AYOJAKARTA.COM - Poltekim dan Poltekip resmi dibuka pendaftaran mulai hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.
Poltekim dan Poltekip Kemenkumham memberikan kesempatan bagi lulusan SMA, SMK Sederajat jalur umur pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftar melalui laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id
Poltekim dan Poltekip membuka kuota formasi sebanyak 400 yang dibagi sama rata untuk pendaftar yang memilih sekolah kedinasan bidang Imigrasi atau Ilmu Permasyarakatan.
Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki dua jalur Sekdin terbaik yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Tajam Mata Kamu? Coba Lihat Gambar Ini, Kata Apa yang Tersembunyi?
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas sudah mengumumkan secara resmi kuota penerimaan sekolah kedinasan dengan total 3.345 kebutuhan formasi.
Poltekim dan Poltekip memiliki alokasi kuota penerimaan calon taruna taruni baru masing-masing 200 kuota penerimaan.
Penerimaan calon taruna taruni di Poltekip dan Poltekim dibagi menjadi formasi umum dan formasi pegawai Kemenkumham.
Jalur formasi umum diperuntukkan bagi peserta lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
Sedangkan Formasi Pegawai diperuntukkan bagi peserta telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi
kualifikasi persyaratan.
Baca Juga: Setelah BNI dan BRI, Bank Ini Juga Cairkan Saldo Bansos Rp200 Ribu
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi catar.kemenkumham.go.id, Rabu (15/5/2024) berikut formasi persyaratan pendaftar jalur formasi umum Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2024.
1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
2. Pendidikan SMA / Sederajat;
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
6. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
7. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan);
Baca Juga: Selamat! Ada Saldo Masuk di Kartu KKS Bank Ini, KPM PKH dan BPNT Segera Cek Rekening
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
9. Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
10. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis
11. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Berikut persyaratan untuk pelamar formasi Pegawai dan Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat.
1. Memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 4-12 pada persyaratan formasi umum.
2. Usia maksimal 25 Tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
3. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah)
4. Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER
5. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
6. Bagi Pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Lalu berapa kuota formasi umum dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk penerimaan calon taruna taruni Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2024?
Berdasarkan persetujuan prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024, formasi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, yang telah ditetapkan sejumlah 400 (empat ratus), dengan rincian sebagai berikut:
1. Formasi Umum Poltekim
- Pria : 175 kuota
- Wanita: 25
- Total: 200
2. Formasi Umum Poltekip
- Pria : 150 kuota
- Wanita: 50
- Total: 200
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024 sebanyak 110 kuota, dengan rincian formasi sebagai berikut:
1. Formasi Pegawai untuk Alokasi Poltekim
- Pria : 5 kuota
- Wanita: 5 kuota
- Total: 10 kuota
2. Formasi Pegawai untuk Alokasi Poltekip
- Pria : 65 kuota
- Wanita: 15 kuota
- Total: 80 kuota
3. Formasi Pegawai Putra/i Papua untuk Alokasi Poltekip
- Pria : 5 kuota
- Wanita: 5 kuota
- Total: 10 kuota
4. Formasi Pegawai Putra/i Papua Barat untuk Alokasi Poltekip
- Pria : 5 kuota
- Wanita: 5 kuota
- Total: 10 kuota
Berikut mekanisme pendaftaran Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2024.
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman
https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024
2. Khusus bagi Calon peserta formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra-putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024 pada laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php.
Baca Juga: 10 Kampus LPDP yang Beri Peluang Kelolosan Lebih Besar, Bisa Coba Diambil pada Seleksi Tahap 2 Ya!
3. Calon peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi
4. Selama proses seleksi, peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan
Bagi peserta yang ingin mengetahui informasi selengkapnya terkait persyaratan dan pendaftaran PTB Poltekim dan Poltekip Kemenkumham tahun 2024 maka dapat memantau laman resmi https://catar.kemenkumham.go.id. ***

Share this article
Ingin daftar di sekdin Poltekim atau Poltekip tahun 2024? Berikut syarat, alur pendaftaran hingga kuota jalur umum dan pegawai Kemenkumham.