AYOJAKARTA.COM - Anda tinggal di DKI Jakarta? Ternyata kini masyarakat kurang mampu di Jakarta tidak hanya mendapatkan KJP Plus dan KJMU, tapi juga bisa dapat program sekolah swasta gratis tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pemerintah daerah Jakarta tentang program ini.
Sebagaimana yang dikutip dari YouTube Provinsi DPRD DKI Jakarta, program tersebut bakal selaras dengan KJP Plus dan KJMU.
Program sekolah swasta gratis juga nantinya dapat direalisasikan sekaligus di tahun 2025.
"Program sekolah gratis 2025 mendatang harus berjalan tanpa mematikan program bantuan sosial yang ada seperti KJP Plus dan KJMU," kata Wakil Ketua Komisi e, Agustina Hermanto.
Program sekolah swasta gratis masih dalam tahap pendataan sekolah swasta gratis yang bersedia bergabung, serta kriteria penerapan program tersebut.
Baca Juga: Berikut 8 Cara Sanggah KJP Plus yang Dibatalkan agar Bisa Diaktifkan Kembali
Bisa dipastikan program ini akan membuat sekolah tersebut tidak memungut biaya dari siswa.
Bahkan kebutuhan dasar seperti seragam dan sepatu difasilitasi oleh pemerintah.
Cara daftar program sekolah swasta gratis di ABPD 2025 hanyalah sekolah di sekolah-sekolah tertentu.
Sebab tidak semua sekolah menerapkan program sekolah swasta gratis di ABPD 2025 nanti.
Baca Juga: Jangan Terlalu Sibuk Pesta! MUI Ingatkan Umat Islam Harus Perkuat 6 Hal Ini untuk Tahun Baru 2025
Lalu untuk kriteria beasiswa di Jakarta diantaranya:
1. Menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir
2. Proses belajar mengajar tidak terputus
3. Memiliki jumlah peserta didik minimal 60 orang
4. Siswa memiliki NIK asli di DKI Jakarta, Indonesia.
5. Bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
Sekedar informasi, program sekolah swasta gratis ini dijadwalkan akan diterapkan mulai Juli 2025.
Program sekolah swasta gratis ini diharapkan dapat menampung lebih dari 238 ribu siswa dari golongan tidak mampu.
Perlu diingat bahwa sekolah swasta yang menjadi sasaran program ini adalah sekolah menengah dan ke bawah, bukan sekolah elit.
Share this article
Sebagaimana yang dikutip dari YouTube Provinsi DPRD DKI Jakarta, program tersebut bakal selaras dengan KJP Plus dan KJMU.