AYOJAKARTA.COM — Dunia pendidikan kembali ada beberapa perubahan penting yang harus diketahui oleh operator sekolah dan guru terkait Dapodik.
Ada perubahan seperti domain Dapodik larangan penambahan guru honorer baru di sekolah negeri serta percepatan penyaluran dana BOS 2025.
Berikut ini 3 update tentang Dapodik yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Update Dapodik 2025: Pembaruan Sistem Pendataan Pendidikan, Fitur Baru dan Tanggal Rilis Resmi
1. Perubahan Domain Website Dapodik
Domain website dapodik telah berganti.
Domain yang lama dengan nama dapo.kemdikbud.go.id sudah tidak aktif.
Domain baru Dapodik yang resmi adalah dapo.dikdasmen.go.id.
Semua informasi dan pengunduhan terkait Dapodik seperti aplikasi, profil, dan patch kini tersedia di domain yang baru.
Sekolah diimbau untuk menyimpan alamat website yang baru ini serta menggunakan untuk mengakses informasi serta aplikasi Dapodik.
Baca Juga: 3 Informasi Penting Seputar Dapodik 2025: Operator Sekolah dan Guru Wajib Tau
2. Larangan Penambahan Guru Honorer Baru di Sekolah Negeri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekolah negeri telah dilarang untuk menambahkan guru honorer yang baru ke dalam Dapodik.
Hal tersebut memiliki tujuan untuk penataan tenaga non-ASN serta mendorong pengangkatan ASN atau PPPK.
Sekolah negeri yang melanggar aturan bisa terkena sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Meski demikian, guru yang mengajar di sekolah negeri tapi belum terdaftar di Dapodik tak akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Domain Laman Resmi Dapodik Berubah, Operator Sekolah Harus Tahu!
3. Percepatan Penyaluran Dana BOS 2025
Pemerintah telah menargetkan percepatan dalam penyaluran dana BOS 2025.
Sebanyak 98 persen satuan pendidikan ditargetkan untuk menerima dana BOS pada tahap 1 pada Januari.
Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung transformasi serta peningkatan mutu pendidikan.
Sekolah bisa terus memantau status pencairan dana BOS melalui aplikasi ARKAS.
Syarat utama dalam pencairan dana BOS tahap 1 adalah sekolah sudah menyelesaikan serta mendapat persetujuan perencanaan anggaran 2025 di aplikasi ARKAS.
Sekolah yang sudah menyelesaikan perencanaan sebelum tahun baru akan tetap diprioritaskan.
Sekolah yang belum selesai dalam perencanaan akan menerima dana BOS di gelombang berikutnya.
Batas waktu pelaporan tahun anggaran 2024 adalah April dengan denda 4 persen dari total pagu jika terlambat.
Ketiga update tersebut sangat penting untuk dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di dunia pendidikan.
Perubahan domain website Dapodik mengharuskan sekolah untuk bisa beradaptasi dengan alamat yang baru.
Larangan penambahan guru honorer baru di sekolah negeri jadi salah satu upaya pemerintah untuk menata kepegawaian.
Percepatan pada penyaluran dana BOS diharapkan bisa mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah.
Sekolah diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait Dapodik serta mengikuti aturan yang berlaku, untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan juga kegiatan pembelajaran.***
Share this article
Ada perubahan seperti domain Dapodik larangan penambahan guru honorer baru di sekolah negeri serta percepatan penyaluran dana BOS 2025.