AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran penting tertanggal 10 Januari 2025 tentang transisi aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0.
Sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut, "Dengan hormat disampikan sehubungan dengan telah diresmikannya EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti Simpatika bersamaan dengan periode pendataan EMIS semester genap tahun ajaran 2024-2025 yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2025."
Sistem baru ini memiliki peran vital sebagaimana disebutkan dalam surat, "EMIS 4.0 aplikasi modul GTK Madrasah dapat diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id."
Dan akan digunakan untuk berbagai keperluan strategis termasuk "penerbitan NRG, generate SKMT, SKBK, SKAKPT, perhitungan TPG, dan pendaftaran PPG."
Bagi operator GTK Madrasah yang belum memiliki akun, diberikan kesempatan untuk "melakukan registrasi dan persetujuan dilakukan secara berjenjang dalam lingkup EMIS GTK Madrasah."
Berkaitan dengan pelaksanaan PPG Kemenag 2025, dokumen tersebut menyebutkan beberapa persyaratan kunci yang harus dipenuhi calon peserta.
Baca Juga: POCO X7 5G Mengguncang Pasar Smartphone dengan Performa Dahsyat dan Harga Menggiurkan
Seperti disebutkan dalam ketentuan, "Persyaratan peserta untuk Kementerian Agama yang pertama yaitu berstatusaktif sebagai guru di Satminkal yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama."
Persyaratan lainnya mencakup "belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan yaitu 60 tahun."
Dan "sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas."
Program PPG 2025 akan dilaksanakan dalam 5 gelombang dengan total proyeksi peserta seperti disebutkan dalam dokumen, "dari Kemenag untuk proyeksi PPG Daljab 2025 bahwa total yang akan disertifikasi di tahun 2025 adalah sebanyak 269.168."
Baca Juga: Bocoran Harga POCO X7 5G di Indonesia dengan Performa Sempurna Setara Flagship Premium
Untuk gelombang pertama, disebutkan bahwa pelaksanaannya "akan dilaksanakan dari bulan Maret sampai April dengan peserta dari Direktorat PAI sebanyak 23.000, Direktorat Madrasah 3.000, kemudian ada Direktorat Pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan juga Konghucu."
Kabar menggembirakan lainnya seperti tercantum dalam dokumen, "ketentuan terkait kelulusan tes akademik di tahun 2025 akan dihilangkan."
Sementara itu, bagi guru yang belum berkesempatan di tahun 2025, telah diproyeksikan "untuk tahun 2026 pesertanya dari GTK Madrasah yang memang jumlahnya terbesar yaitu 484.000, sehingga akan ada 334.000 di tahun 2026."
Semua ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru madrasah secara sistematis dan berkelanjutan.

Share this article
Kabar menggembirakan lainnya seperti tercantum dalam dokumen, "ketentuan terkait kelulusan tes akademik di tahun 2025 akan dihilangkan."