AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah melakukan beberapa perubahan signifikan dalam sistem penempatan lulusan PPG Prajabatan dari tahun 2022 hingga 2024.
Pada tahun 2022 dan 2023, sistem yang berlaku adalah lulusan PPG Prajabatan akan mendapatkan mapping penempatan dari pusat setelah mendapatkan sertifikat pendidik.
Para lulusan memiliki pilihan untuk menerima atau menolak penempatan tersebut, namun penolakan membawa konsekuensi harus bersaing dengan kandidat lain di daerah yang mereka pilih.
Sebagai contoh, jika formasi di suatu daerah terpencil berjumlah 100 dengan pendaftar hanya 5 orang, maka peluang untuk langsung diterima sangat besar.
Sebaliknya, jika memilih daerah dengan peminat tinggi seperti di perkotaan dengan formasi 42 dan pendaftar 500 orang, maka persaingan akan jauh lebih ketat.
Memasuki gelombang kedua tahun 2024, sistem penempatan mengalami perubahan fundamental dimana calon peserta PPG Prajabatan harus memilih lokasi penempatan di awal pendaftaran, sebelum menjalani proses perkuliahan.
Perubahan ini memungkinkan peserta untuk mengetahui formasi dan jumlah peminat di setiap daerah sejak awal, sehingga bisa membuat keputusan yang lebih terukur.
Setelah lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik, mereka akan mendaftar ASN PPPK di daerah yang telah dipilih sebelumnya.
Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan penyerapan lulusan PPG Prajabatan dan memastikan pemerataan distribusi guru profesional di seluruh Indonesia.
Untuk tahun 2025, meski masih dalam tahap prediksi, sistem yang kemungkinan akan diterapkan adalah integrasi antara PPG Prajabatan dengan seleksi ASN PPPK.
Sistem ini akan menggabungkan proses seleksi di awal yang setara dengan tingkat kesulitan tes ASN PPPK.
Dilanjutkan dengan perkuliahan dua semester, dan setelah mendapatkan sertifikat pendidik, peserta akan langsung menjadi ASN PPPK.
Perubahan ini merupakan respons terhadap rendahnya tingkat penyerapan lulusan PPG Prajabatan di daerah-daerah yang membutuhkan.
Mengingat banyak lulusan yang lebih memilih bekerja di dekat domisili meskipun persaingannya lebih ketat.
Pemerintah telah menginvestasikan dana yang besar untuk program beasiswa PPG Prajabatan ini, sehingga perlu memastikan bahwa lulusannya dapat terserap secara optimal untuk mengisi kekosongan guru di seluruh Indonesia.***
Share this article
Pemerintah telah melakukan beberapa perubahan signifikan dalam sistem penempatan lulusan PPG Prajabatan dari tahun 2022 hingga 2024.