AYOJAKARTA.COM — Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi jalur bagi tenaga pendidik di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi resmi.
Program ini memang dirancang untuk meningkatkan kualitas guru serta berdampak langsung pada kesejahteraan.
Namun, ada kabar yang mengejutkan tentang pemangkasan kuota bagi calon peserta PPG 2025.
Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memangkas kuota peserta secara signifikan dari target awal.
Seperti yang diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengonfirmasi tentang adanya pengurangan jumlah PPG.
Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG 2025 dengan Skema Baru, Guru Honorer Wajib Simak!
Ia menyebut bahwa kuota peserta PPG guru tertentu tahun 2025 tidak bisa mencapai angka 806 ribu sebagaimana direncanakan sebelumnya.
"Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh untuk 806 ribu orang, hampir separuhnya tetap dapat dibiayai tahun 2025. Jadi yang sudah disepakati sekitar 400 sekian ribu untuk PPG tahun 2025,” ujar Abdul Mu'ti.
Keputusan ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Salah satu langkah yang diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menerapkan kebijakan ini adalah dengan mengurangi jumlah peserta PPG guru tertentu tahun 2025.
Akibat pengurangan ini, hanya sekitar 400 ribu guru yang akan berkesempatan mengikuti program PPG pada tahun depan.
Padahal, bagi tenaga pendidik, mengikuti PPG bukan hanya sekadar meningkatkan kompetensi, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan yang lebih baik.
Pasalnya, bagi guru yang dinyatakan lulus dari program ini, akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN akan mendapatkan tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokoknya setiap bulan.***

Share this article
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengonfirmasi tentang adanya pengurangan jumlah PPG.