AYOJAKARTA.COM - Proses penerimaan peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah memasuki tahap penting, yaitu pengumuman hasil seleksi.
Bagi para calon siswa, mengetahui cara melihat pengumuman hasil seleksi sangatlah krusial, termasuk langkah selanjutnya seperti mencetak bukti penerimaan untuk keperluan daftar ulang.
Berikut panduan lengkap mengenai cara melihat pengumuman SPMB Jatim 2025 untuk SMA/SMK, mencetak bukti penerimaan, dan tahapan yang perlu dilakukan setelahnya.
Baca Juga: Ahok Dukung Penerapan Jalan Berbayar ERP di Jakarta: Tidak Salah, Selama Tujuannya Jelas
1. Akses Laman Resmi SPMB Jatim
Untuk mengetahui status kelulusan, peserta dapat mengakses situs resmi di spjatim.net. Di laman ini, tersedia fitur untuk mengecek hasil seleksi serta mencetak bukti penerimaan bagi peserta yang lolos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs spjatim.net
- Masukkan Nomor Pendaftaran (NasPIN) dan tanggal terbit Kartu Keluarga
- Centang verifikasi keamanan "Saya bukan robot"
- Klik tombol Masuk
2. Status Hasil Seleksi: Diterima atau Tidak
Setelah login, sistem akan menampilkan status peserta. Jika Diterima: Akan muncul notifikasi “Selamat, Anda dinyatakan diterima pada seleksi tahap X.” Informasi juga akan mencantumkan nama sekolah tujuan dan jurusan pilihan.
Jika Tidak Diterima: Pesan akan berbunyi “Anda tidak diterima di tahap ini.” Peserta yang belum berhasil masih memiliki kesempatan mengikuti tahap berikutnya sesuai dengan jadwal resmi.
Baca Juga: Profil Lengkap Gustiwiw, Musisi Viral Pemersatu Generasi yang Meninggal Dunia Hari Ini
3. Cara Mencetak Bukti Penerimaan
Bagi peserta yang dinyatakan diterima, langkah berikutnya adalah mencetak bukti penerimaan. Dokumen ini penting sebagai syarat wajib saat daftar ulang di sekolah tujuan.
- Klik menu Cetak Bukti Penerimaan
- Pastikan mencetak minimal dua rangkap: satu untuk arsip pribadi dan satu untuk diserahkan saat daftar ulang
- Bukti ini memuat informasi lengkap: nama peserta, sekolah tujuan, jurusan, dan tahap seleksi
4. Daftar Ulang di Sekolah Tujuan
Setelah memperoleh bukti penerimaan, peserta wajib melakukan daftar ulang langsung ke sekolah tempat diterima.
Informasi mengenai jadwal dan persyaratan daftar ulang biasanya tersedia di laman sekolah masing-masing atau akan diberitahukan lebih lanjut.
5. Peserta yang Tidak Lolos
Peserta yang belum berhasil pada tahap tertentu tetap dapat mengikuti jalur seleksi berikutnya, seperti jalur nilai, jalur domisili, atau jalur prestasi, sesuai ketentuan dan kuota yang tersedia.
Namun perlu dicatat, ada kategori tertentu dari peserta yang hanya diperbolehkan mendaftar satu kali. Informasi rinci terkait hal ini bisa ditinjau melalui ketentuan resmi SPMB Jatim 2025.
Baca Juga: Liburan Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Tiket hingga 50 Persen untuk Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
6. Setelah Diterima: Ikuti MPLS
Bagi peserta yang sudah diterima dan menyelesaikan daftar ulang, langkah selanjutnya adalah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS merupakan agenda wajib sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru.***
Share this article
SPMB Jatim 2025 umumkan hasil seleksi SMA/SMK. Cek di spjatim.net, cetak bukti penerimaan, lalu daftar ulang di sekolah tujuan.