AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka babak baru dalam akses pendidikan dengan meluncurkan program sekolah swasta gratis yang diintegrasikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025.
Program inovatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan pendidikan berkualitas, meskipun tidak tertampung di sekolah negeri.
Dengan melibatkan 40 sekolah swasta mitra pilihan, program ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang merupakan penerima bantuan sosial seperti KJP Plus, Program Indonesia Pintar (PIP), atau Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Baca Juga: Borong HP Oppo Sekarang! 7 Model Ini Turun Harga sampai Jutaan Rupiah
Seluruh biaya pendidikan, termasuk seragam dan perlengkapan belajar, akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program ini akan dikaji mendalam dan dilakukan percontohan di daerah-daerah yang memang membutuhkan, terutama bagi warga yang tidak mampu.
Tidak semua sekolah swasta dapat berpartisipasi dalam program revolusioner ini.
Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan kriteria selektif untuk sekolah mitra yang dapat mengikuti program sekolah swasta gratis.
Sekolah yang memenuhi syarat adalah sekolah swasta klaster 1-3 berdasarkan pemetaan kualitas dan biaya pendidikan, sementara sekolah klaster 4 dan 5 yang dikategorikan elit tidak termasuk dalam program ini.
Sekolah mitra juga harus telah menerima dana BOS dari Kemendikbudristek selama 3 tahun berturut-turut tanpa jeda, memiliki minimal 60 siswa aktif dengan kegiatan belajar mengajar yang berjalan penuh tanpa kelas kosong.
Berlokasi di wilayah padat penduduk yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri, dan memenuhi standar mutu pendidikan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Terungkap! 'Mas Pelayaran' Viral Ternyata Mahasiswa Akuntansi, Bukan Pelaut
Untuk calon siswa penerima, mereka harus memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025, anak pengemudi mitra Transjakarta atau pekerja penerima KPJ, penerima PIP, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Serta memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya dengan batas usia maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA/SMK per 1 Juli 2025.
SPMB Jakarta 2025 memasuki tahap akhir yang dimulai pada 7-8 Juli 2025 dengan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Tahap akhir ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota setelah tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: Dinilai Lambat, Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani akan Dibawa ke Mahkamah Internasional
Calon siswa harus membuat akun SPMB secara online, mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diminta, mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token aktivasi, menunggu verifikasi akun dan KK oleh tim verifikator.
Selanjutnya, mengaktivasi PIN/token jika verifikasi disetujui, memilih satuan pendidikan swasta dari daftar yang tersedia, mencetak bukti pemilihan sekolah, dan memantau hasil seleksi secara online sesuai tahap pendaftaran yang diikuti.
Program ini menjadi upaya komprehensif Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka babak baru dalam akses pendidikan dengan meluncurkan program sekolah swasta gratis