Bantuan Insentif Guru Non ASN Cair Kapan? Pahami Ketentuannya

Ilustrasi Bantuan Insentif Guru.
Ilustrasi Bantuan Insentif Guru.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memastikan bahwa bantuan insentif untuk guru non-ASN akan kembali disalurkan pada tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi guru formal dan non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidik. Meski tetap disalurkan, skema dan syarat tahun ini mengalami sejumlah perubahan.

Mulai dari nominal bantuan, kriteria penerima, hingga mekanisme penyaluran, ada pembaruan yang perlu dipahami.

Baca Juga: 3 Agenda Seru Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Mulai dari Merdeka Run hingga Pesta Rakyat

Pencairan dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025. Guru yang menerima bantuan harus segera mengaktifkan rekening hingga paling lambat 30 Januari 2026.

Jika lewat, dana akan dikembalikan ke kas negara. Jumlah penerima juga meningkat drastis dibanding tahun lalu.

Pada 2024, hanya 67.000 guru yang menerima, sementara tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi 341.248 guru.

Nominal bantuan pun berubah dari Rp3.600.000 per tahun menjadi Rp2.100.000, yang dibayarkan sekaligus. Untuk guru non-formal PAUD seperti KB dan TPA, besaran bantuannya adalah Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Modal Tanpa Agunan, Usaha Ibu-Ibu Prasejahtera Melesat!

Syarat dan Mekanisme Baru Penerima Bantuan

Bagi guru formal (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK), syarat dasar tetap: belum bersertifikat pendidik, memiliki kualifikasi minimal S1/D4, memiliki NUPTK, terdata di Dapodik, memenuhi beban kerja, dan bukan ASN.

Namun, per tahun 2025, tidak lagi diwajibkan memiliki masa kerja 17 tahun. Selain itu, calon penerima tidak boleh menerima bantuan dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama dan Luar Negeri.

Mekanisme pengusulan pun berubah. Jika sebelumnya harus melalui SIM-ANTUN, kini data guru akan disinkronkan langsung dari Dapodik oleh Puslapdik bersama Ditjen GTK dan Pendidikan Guru.

Baca Juga: Murah Banget! Inilah Daftar HP yang Punya RAM 8/256GB Dijamin Memori Tidak Cepat Penuh

Pencairan dan Proses Verifikasi Guru Non Formal

Bagi guru non formal di PAUD seperti KB dan TPA, persyaratannya belum berubah sejak tahun sebelumnya. Guru harus memiliki masa kerja minimal 13 tahun yang dibuktikan dengan SK pengangkatan, terdata di Dapodik, lulusan minimal SMA/SMK, dan bukan ASN.

Berbeda dengan guru formal, pencairan untuk guru non formal tetap membutuhkan pengusulan dari Dinas Pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Pengusulan paling lambat dilakukan pada 31 Juli 2025. Setelah diverifikasi, pencairan akan dilakukan di Agustus–September. Pastikan rekening aktif sebelum 30 Januari 2026 untuk menghindari pengembalian dana ke kas negara.

Baca Juga: Warga Asal Jakarta Bisa Berpeluang Dapat Tiket Gratis! Ancol Water Sport Exhibition Kembali Dibuka

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# guru
# Penerima
# Bantuan

News Update

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.

Jakarta Timur

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Timur Disambut Antusias, Layani 111 Hewan dalam Sepekan

Dari jumlah hewan yang mendapatkan pelayanan, sebanyak 95 ekor merupakan kucing, sementara 16 lainnya adalah anjing.

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta Pusat, 706 Personel Gabungan Disiagakan

Pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek setempat.

Metropolitan

Cegah Abrasi dan Banjir Rob, SDA Kepulauan Seribu Bangun Tanggul Kubus Masif di Pulau Lancang

Pembangunan ini dilakukan sebagai langkah mengurangi risiko abrasi dan banjir rob yang kerap mengancam wilayah permukiman warga.