MATRAMAN, AYOJAKARTA.COM -- Pandemi Covid-19 membuat banyak ibu hamil takut untuk memeriksakan kandungannya. Para ibu hamil khawatir bakal terpapar Covid-19 saat datang ke dokter. Akibatnya, perkembangan janin selama kehamilan tidak terpantau dengan baik.
Dokter Kandungan, Kathleen Juanita Gunawan Sp.OG mengatakan, pemeriksaan kehamilan harus tetap dilakukan secara periodik. Pemeriksaan ini untuk mengetahui seberapa besar risiko kehamilan pada seorang ibu.
AYO BACA : Pesan Dokter Paru Biar tak Kena Virus Corona
"Jangan sampai karena kondisi Covid-19 ini membuat seorang ibu takut memeriksakan kehamilan sehingga kita tidak bisa memastikan perkembangan janin, karena sangat berbahaya sekali terutama pada trimester tiga di akhir menjelang persalinan," kata Kathleen dalam dialog yang diadakan Satgas Covid-19, Rabu (14/10/2020).
Pada ibu hamil dengan tingkat risiko rendah, disarankan untuk memeriksakan kandungannya sebanyak enam kali. Pemeriksaan ini dilakukan secara periodik sesuai usia kehamilan.
AYO BACA : Rumah Rentan Penyebaran Covid-19, Begini Cara Mencegahnya
"Kita sarankan melakukan enam kali pemeriksaan kehamilan, satu kali di usia 0-14 minggu, dua kali pada usia kehamilan 3-7 bulan, tiga kali pada usia kehamilan di atas 7 bulan sampai dengan melahirkan," jelasnya.
Sementara itu, pada ibu hamil dengan tingkat risiko tinggi, maka pemeriksaan harus lebih rutin. Tingkat risiko ini mengacu pada penyakit bawaan yang diderita oleh ibu hamil.
"Misal punya penyakit bawaan sebelum hamil seperti diabetes, hipertensi, asma, atau ada riwayat kehamilan berisiko. Nah ini harus periksa lebih sering," ujar Kathleen.
AYO BACA : Pedoman Baru CDC: Meski Tanpa Gejala, Kontak dengan Pasien Positif Corona Harus Dites

Share this article
Pandemi Covid-19 membuat banyak ibu hamil takut untuk memeriksakan kandungannya. Para ibu hamil khawatir bakal terpapar Covid-19 saat datang ke dokter. Akibatnya, perkembangan janin selama kehamilan tidak terpantau dengan baik.