Ratusan Lapangan Padel di Jakarta Terancam Disanksi, Pemilik Wajib Urus SLF sebelum Beroperasi

Ilustrasi Lapangan Padel. (Sumber: Unsplash/Tomasz Krawczyk)

Ilustrasi Lapangan Padel. (Sumber: Unsplash/Tomasz Krawczyk)

Poin Penting
  • Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemilik lapangan padel urus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam batas waktu maksimal 30 hari.

  • Sebanyak 185 lapangan padel di Jakarta belum kantongi izin lengkap, sementara 206 lokasi sudah kena sanksi administratif.

  • Pengelola yang melanggar terancam sanksi segel hingga penutupan permanen serta pembatasan jam operasional di pemukiman.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola lapangan padel di ibu kota untuk segera melengkapi perizinan bangunan.

Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki sebelum fasilitas digunakan adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Imbauan ini ditujukan kepada pengelola lapangan padel yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetapi belum mengantongi SLF.

Pemerintah memberikan batas waktu maksimal 30 hari sejak diterbitkannya SK Kepala Dinas Nomor 16 Tahun 2026 untuk mengajukan permohonan SLF.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian pembangunan fasilitas olahraga di Jakarta.

“Sebagai bagian dari pengendalian pembangunan dan operasional lapangan padel, Dinas CKTRP telah melakukan tindakan administratif terhadap sejumlah lapangan padel di DKI Jakarta,” ujar Vera dalam keterangannya.

Ratusan Lapangan Padel Belum Lengkapi Izin

Data pemerintah menunjukkan tren pertumbuhan lapangan padel di Jakarta cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 397 lapangan padel yang terdata di ibu kota, baru 212 lokasi atau sekitar 53,4 persen yang telah memiliki perizinan lengkap.

Sementara itu, 185 lokasi lainnya atau sekitar 46,6 persen tercatat belum memenuhi ketentuan administrasi.

Bahkan, 206 lapangan padel sudah dikenakan sanksi administratif karena belum mematuhi aturan perizinan bangunan.

Menurut Vera, keberadaan lapangan olahraga tersebut harus tetap mengikuti aturan tata ruang, keselamatan bangunan, serta memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.

Tiga Sanksi Administratif bagi Pengelola

Pemilik lapangan padel yang tidak mengurus SLF sesuai ketentuan dapat dikenakan beberapa sanksi administratif secara bertahap.

Tahap pertama adalah peringatan tertulis yang dapat diberikan hingga tiga kali, masing-masing dengan tenggat waktu tujuh hari kerja.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi penghentian kegiatan sementara disertai pemasangan papan segel dengan jangka waktu maksimal 14 hari kerja.

Apabila pelanggaran masih berlanjut, sanksi terakhir berupa penghentian kegiatan secara permanen disertai pemasangan papan segel serta penandaan DCKTRP Line.

Penertiban Jam Operasional

Selain masalah perizinan, pemerintah juga akan menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta terkait pengaturan jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan permukiman padat.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas olahraga tersebut, terutama pada malam hari.

Dengan adanya penertiban administrasi dan pengawasan operasional ini, Pemprov DKI berharap pengelolaan lapangan padel di Jakarta dapat berjalan lebih tertib, aman, serta tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.