JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp32 triliun. Kondisi tersebut dianggapnya sudah kronis, dan perlu diselamatkan.
"BPJS Kesehatan sudah sangat kronis. Tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
AYO BACA : Sri Mulyani: Dampak Virus Corona Mulai Terasa
Untuk itu kata Sri Mulyani perlu adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, baik Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. Apalagi kata Sri Mulyani sejak tahun 2014 iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sudah membantu mengatasi masalah defisit ini dengan penyuntikan dana tambahan sebesar Rp 13,5 triliun pada Desember 2019 lalu, tapi meski sudah disuntik tambahan, Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.
AYO BACA : Kampret dan Cebong Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
"Kami sudah mentransfer Rp 13,5 triliun kepada BPJS Kesehatan sebelum akhir 2019 ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp 32 triliun kenaikan tersebut masih menyisakan defisit," kata Sri Mulyani.
"Meskipun sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun. Situasi sekarang BPJS masih defisit makanya BPJS sudah menulis surat kepada kami untuk minta seluruh PB (penerima bantuan) di tahun 2020 dibayar didepan," tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Nihayatul dalam rapat tersebut.
AYO BACA : Inilah Nama 12 Pejabat Baru di Jaktim, Pesannya: Jangan Arogan!

Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp32 triliun. Kondisi tersebut dianggapnya sudah kronis, dan perlu diselamatkan. "BPJS Kesehatan sudah sangat kronis. Tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).