defisit bpjs kesehatan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Menyelesaikan Masalah Defisit
Pendapatnya itu didasarkan pada penelitian terhadap orang-orang yang sama pada 2015 dan 2016, ketika iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan sekitar 30 persen. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 24 persen dari total peserta BPJS menurunkan kelas layanan dari kelas 1 ke kelas 2, dan dari kelas 2 turun ke kelas 3 akibat kenaikan tersebut.
Belum Memenuhi Rasa Keadilan, Komunitas Peduli BPJS Kesehatan Dukung Uji Materiil Perpres 75/2019
Komunitas Peduli BPJS Kesehatan menanggapi terbitnya Perpres Nomor 75/2019 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82/2019 Tentang Jaminan Kesehatan.
BPJS Kesehatan Cuma Rekrut Tokoh Lokal Bukan Debt Collector
BPJS Kesehatan mengklarifikasi kabar penggunaan debt collector untuk menagih tunggakan iuran kepada peserta.
Dirut: BPJS Kesehatan Bisa Defisit Rp 77 Triliun Pada Akhir 2024
Fachmi mengatakan, utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp 21,1 triliun. Hingga akhir 2019, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.
BPJS Kesehatan Wajib Klarifikasi Soal 24,77 Juta Data Peserta Bermasalah
Ada 9 poin yang disimpulkan pada rapat 2 September saat itu. Sejumlah PR harus diselesaikan terlebih dulu oleh pemerintah sebelum menaikkan iuran BPJS.
Iuran Naik, Ini Syarat-syarat untuk Turun Kelas Perawatan BPJS Kesehatan
Selain syarat harus sudah satu tahun menjadi peserta, penurunan kelas rawat juga harus diikuti seluruh anggota keluarga.
Nasdem Kritik Inpres Kepatuhan Bayar BPJS Kesehatan
Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan alih-alih pemerintah menyampaikan blue print perbaikan layanan BPJS Kesehatan paska kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun justru yang ada narasi represif ke publik bagi yang tidak taat dan patuh membayar iuran BPJS Kesehatan.
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Akan Turun Kelas
Setelah besaran iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikkan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) memprediksi bakal terjadi migrasi kelas kepesertaan.
BPJS Kesehatan Harus Berhikmat untuk Rakyat
Pembentukan BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan wujud kepedulian negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya.
Kenaikan Iuran untuk Perbaiki Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Meski anggaran BPJS Kesehatan mengalami defisit tapi dengan menaiknya iuran diklaim bisa menutup keuangannya.
Lagi, Sanksi Buat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dikritik Keras
Sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib menjamin pelayanan kesehatan terbaik kepada rakyatnya.
Seharusnya Kenaikan Iuran untuk Kualitas Pelayanan, Bukan Tutupi Defisit
Para dokter yang ada di rumah sakit sangat merasakan bahwa yang paling diperlukan pasien saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan adalah peningkatan kualitas pelayanan.
Pembiayaan Jaminan Kesehatan Warga Miskin Mencapai Rp 151,24 Triliun
Pemerintah telah membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu sebesar Rp 151,24 triliun sepanjang 2014-2019.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diyakini Membuat Banyak Peserta Turun Kelas
Teguh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional harus dilanjutkan. BPJS Kesehatan tidak boleh bangkrut hanya karena defisit keuangan.
Mulai Kerja, Menkes Terawan Langsung Datangi Kantor BPJS Kesehatan
Terawan bersama jajarannya langsung melaksanakan rapat internal dengan jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang dipimpin Fachmi Idris.
Tak Salah Indonesia Teliti Manfaat Ganja untuk Medis Sekaligus Menolong BPJS Kesehatan
Agar menciptakan kepastian hukum, khususnya soal manfaat tanaman ganja dari sisi medis tersebut, DPR RI dan Menteri Kesehatan sebaiknya melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam dari segala aspek termasuk secara sosiologis dan yuridis.