AYO BACA : Ini Catatan Minor The Special One di Enam LagaAYO BACA : Tanggapan Sri Mulyani Soal Batal Kenaikan BPJS Kesehatan
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan berdampak pada defisit BPJS yang akan terus membengkak. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mengkaji hasil keputusan MA tersebut. Dampak pasca pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu juga ditinjau dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelum MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menetapkan anggaran dalam APBN 2020 untuk menambal BPJS Kesehatan sebesar Rp 48,8 triliun.
"Ya pertama tentu kita akan mempelajari seberapa mungkin soal BPJS ini sedang dikaji dan seberapa dampaknya pada APBN. Itu saja, jadi dampaknya dikaji pada penyiapan APBN," kata Maruf di Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu (11/3/2020).
Maruf mengamini kalau dampak pembatalan iuran BPJS itu berpengaruh kepada defisit yang akan semakin membengkak. Per Desember 2019, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 13 triliun.
"Ya kalau itu memang, pastilah (membengkak) kalau memang itu diberlakukan nanti, pembatalan oleh MA itu akan berdampak pada APBN, dan perubahan-perubahan yang harus disesuaikan," katanya.
Sebelumnya, MA memutuskan membatalkan kenaikan harga iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penaikan BPJS Kesehatan ini sebelumnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.
AYO BACA : Wow! Hyundai Creta 2020 Kuat Tahan Beban Dua Ekor Gajah Afrika
Share this article
Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan berdampak pada defisit BPJS yang akan terus membengkak. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mengkaji hasil keputusan MA tersebut. Dampak pasca pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu juga ditinjau dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).