TEBET, AYOJAKARTA.COM – Hasil quick count Pilkada Serentak 2020 termasuk di Kota Tansel (Tangerang Selatan) diminta baru tayang setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tutup pada pukul 13.00 waktu setempat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam sebuah diskusi, Sabtu (5 Desember 2020), dengan menyitir Surat Edaran Nomor 447/K/KPI/31.02/09/2020, bahwa penayangan quick count baru bisa dilakukan mulai pukul 13.00 waktu setempat.
Menurut rencana, hasil quick count Pilkada Tangsel 2020 akan dirilis oleh lembaga survei VoxPol Center Research and Consulting. Hitung cepat tersebut akan ditayangkan secara live di Kompas TV.
Quick count Pilkada Tangsel juga dilakukan oleh lembaga survei Charta Politika, Lingkaran Survei Indonesia, dan Indikator.
Pilkada Tangsel 2020 diikuti tiga pasang calon yakni:
- Pasangan nomor urut satu Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
- Pasangan nomor urut dua Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Pasangan nomor urut tiga Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Pasangan ini didukung oleh Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gelora.

Share this article
HASIL QUICK COUNT PILKADA TANGSEL 2020: Charta Politika, Indikator, LSI & Voxpol Center Lakukan Hitung Cepat