TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pada Kamis malam (3/12/2020), KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar debat terbuka calon wali kota-wakil wali kota Tangsel. Debat tersebut merupakan debat terbuka putaran kedua yang diadakan untuk para calon pasangan (paslon) di Pilkada Tangsel 2020.
Pada salah satu sesi debat, para paslon ditantang untuk menjawab berbagai pertanyaan dari tim penyusun debat yang melibatkan para profesional. Salah satu pertanyaannya adalah para paslon harus menjabarkan sikap dan tindakan yang akan dilakukan terkait partisipasi publik dalam membuat suatu kebijakan.
Hal itu dinilai krusial karena sering dilupakan oleh pejabat publik. Namun, di sisi lain seringkali terdapat risiko, dimana pelibatan publik bisa saja membuat proses penyusunan kebijakan menjadi lambat, bahkan terhenti.
Paslon nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, mendapat giliran pertama untuk menjawab pertanyaan tersebut. Calon Wali Kota Tangsel, Siti Azizah mengatakan, pelibatan publik dalam suatu kebijakan merupakan keharusan.
Dia menilai, selain wajib dilibatkan, masyarakat juga harus mengerti tentang prinsip hukum, dimana ketika suatu kebijakan sudah diputuskan, maka seluruh masyarakat sudah dianggap mengetahui.
“Oleh karena itu keterlibatan publik menjadi sangat penting. Tentu harus dibuka ruang seluas-luasnya forum publik seperti public hearing ataupun diskusi publik untuk bisa menangkap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Saya kira itu merupakan jalan yang paling tepat untuk bisa melibatkan partisipasi publik,” ujar Siti dalam debat keduanya.
Pasangannya dalam Pilkada, Ruhamaben, juga mengomentari hal yang sama. Dia menuturkan akan memanfaatkan forum dengan melihat peran dari RT dan RW. Hal ini karena menurutnya mereka yang mengerti situasi di lapangan.
Bahkan, dia mengatakan akan memanfaatkan forum dengan menggunakan aplikasi. Ruhamaben menginginkan agar komunikasi publik dapat memanfaatkan era digital untuk membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menetapkan kebijakan publik.
“Maka ke depan, salah satu cara kita adalah menggunakan digital media ataupun aplikasi untuk digunakan dalam melibatkan partisipasi publik dalam rencana pembangunan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak tiga pasang calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan yang akan berlaga dalam Pilkada Tangsel. Pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati, yang diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, PSI, PAN, dan Hanura.
Nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, yang diusung oleh Partai Golkar.

Share this article
Hal itu dinilai krusial karena sering dilupakan oleh pejabat publik.Namun, di sisi lain seringkali terdapat risiko, dimana pelibatan publik bisa saja membuat proses penyusunan kebijakan menjadi lambat