AYOJAKARTA.COM -- Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta masyarakat untuk lebih waspada dan menyesuaikan aktivitas fisik mereka dengan kondisi udara terkini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyatakan bahwa pihaknya telah memperkuat Sistem Peringatan Dini atau early warning system (EWS) melalui situs resmi udara.jakarta.go.id.
Melalui platform tersebut, warga Jakarta dapat memantau prakiraan kualitas udara hingga tiga hari ke depan sebagai langkah perlindungan kesehatan, terutama di masa musim kemarau.

Dudi menjelaskan bahwa sistem peringatan dini ini didukung oleh 121 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di seluruh kecamatan di ibu kota. Selain menyajikan data secara real-time, situs tersebut juga memberikan rekomendasi langkah mitigasi bagi masyarakat umum maupun kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
"Sistem ini juga memberikan rekomendasi aktivitas dan langkah mitigasi sesuai kondisi udara, baik bagi masyarakat umum maupun kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang penyakit kronis," ujar Dudi, Selasa, 21 Juli 2026.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan arah kebijakan melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) 2023-2030. Strategi ini mencakup penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sektor transportasi, serta pengawasan terhadap sumber emisi tidak bergerak seperti industri.

Beberapa langkah konkret yang terus dilakukan antara lain perluasan uji emisi kendaraan, penguatan integrasi transportasi umum melalui JakLingko, hingga penyemprotan jalan utama oleh Dinas Gulkarmat untuk menekan debu partikulat.
Pemprov DKI juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal seperti pembakaran sampah terbuka melalui kanal pengaduan resmi.***
Share this article
Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.