TANGERANG, AYOJAKARTA.COM – Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati, jenazah terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan akan diserahkan ke pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
"Tindak lanjut kami saat ini untuk almarhum masih di RS Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami serahkan ke pimpinan Lapas Klas 1 Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers kasus Cai Changpan yang juga disiarkan secara virtual, Senin (19/10/2020).
Seperti diketahui sebelum ditemukan tewas Cai Changpan berhasil kabur dari lapas tersebut.
AYO BACA : Polisi Masih Dalami Kematian Cai Changpan yang Diduga karena Gantung Diri
Yusri menjelaskan, tim gabungan menemukan jasad Cai di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada 17 September 2020 lalu.
Pihak kepolisian langsung membawanya ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan autopsi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menambahkan, penyerahan kepada Lapas Klas 1 Tangerang tersebut, mengikuti aturan yang berlaku.
AYO BACA : Anggota Komisi III Sebut Ada Kejanggalan Soal Kaburnya Napi WNA di Tangerang
Dalam hal ini, pihaknya hanya membantu pencarian ataupun pengejaran terhadap Cai, sehingga selanjutnya diserahkan ke lapas.
"Kita mengikuti aturan kebetulan yang bersangkutan adalah merupakan tahanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, sehingga kami akan menyerahkan kepada Lapas. Yang pasti nanti pihak keluarga yang akan mengambil, nanti diserahkan dari Lapas," jelasnya.
Seperti diketahui, Cai Changpan yang merupakan narapidana Lapas Klas 1 Tangerang, Provinsi Banten kabur sejak 14 September 2020 lalu.
Setelah lebih dari sebulan dilakukan pengejaran, akhirnya pada Sabtu (17/10) dia ditemukan tewas tergantung di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut Cai bunuh diri.
AYO BACA : Bantu Pelarian Cai Ji Fan, Polisi Tetapkan Dua Sipir Penjara Jadi Tersangka

Share this article
Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati, jenazah terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan akan diserahkan ke pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.