TANGERANG, AYOJAKARTA.COM – Klaster pabrik ban di Tangerang mengakibatkan 31 warga turut terpapar Covid-19 setelah dilakukan swab test. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berada di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan dari 31 warga yang dinyatakan positif, 13 di antaranya merupakan karyawan di PT Gajah Tunggal di Kota Tangerang. Mereka lalu menularkan keluarganya saat berada di rumah.
“Ada 13 orang yang bekerja di sana, diketahui positif setelah dilakukan swab test. Seluruhnya merupakan warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pegawainya yang positif 13 lalu keluarga pegawai yang positif 18 orang," kata Hendra dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/9/2020).
AYO BACA : 12 Karyawan Gajah Tunggal di Tangerang Positif Covid-19, Pemkot Akan Cek ke Lokasi
Dilanjutkan Hendra, 18 orang yang dinyatakan Covid-19 ini hasil penelusuran yang dilakukan terhadap 13 karyawan pabrik ban tersebut. Dari jumlah total 31 warga, 18 di antaranya diduga tertular sejak awal Agustus 2020.
Saat ini beberapa pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dia pun meminta warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan tidak memiliki gejala untuk mengisolasi diri secara mandiri.
"Kita minta isolasi di rumah untuk yang tidak bergejala, hingga kini enam sudah sembuh," ucap Hendra.
AYO BACA : Klaster Perkantoran di Tangsel, Pemkot Kembali Berlakukan WFH
Pemkot Tangerang meminta aparat mengantisipasi munculnya klaster baru di Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan saat ini marak munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di beberapa daerah.
"Jadi saya minta pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Tangerang bukan sekedar melaksanakan protokol kesehatan tapi lakukan dengan benar," tegas Arief.
Arief juga mengintruksikan jajaran Satpol PP dan Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan serta Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tangerang untuk melakukan inspeksi ke para pelaku usaha.
Dia meminta sosialisasi terkait protokol kesehatan harus terus dilakukan mengingat wilayah Tangerang kembali masuk zona merah.
"Pedagang diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, hindari seminim mungkin penggunaan uang tunai, dan untuk hotel pastikan protokol kesehatannya dilakukan dengan benar, baik tamu maupun karyawan hotel," jelas Arief.
AYO BACA : Kasus Covid-19 di Banten Meningkat, Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB

Share this article
Klaster pabrik ban di Tangerang mengakibatkan 31 warga turut terpapar Covid-19 setelah dilakukan swab test.