TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM - Ungkapan seksis 'paha mulus' bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilontarkan politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dan ditanggapi Said Didu mendapat banyak kecaman.
Meski tak menyebut nama, semeskinya baik Said atau pun Cipta Panca yang dikenal sebagai kaum intelektual tak mengutarakan hal tersebut dan menganggap lelucon. Itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) Luluk Nur Hamidah. Ia pun mendesak keduanya meminta maaf.
"Jadi idiom-idiom itu tidak pantas, idiom-idiom tentang tubuh tentang seksualitas itu tidak pantas. Iya sebaiknya, yang bersangkutan melakukan (minta maaf) terlepas siapapun yang dimaksud itu, gentle aja lah," kata Luluk Senin (7/9/2020).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily pun menyayangkan soal cuitan tersebut. Ace berujar, seharusnya baik politikus maupun siapapun tidak boleh memandang seseorang dari bagian tubuh tertentu. Apalagi sampai mengutarakan narasi seksis, semisal yang dilakukan Cipta Panca dan Said Didu.
"Siapapun, saya kira, tidak boleh melihat seseorang melihatnya dari pendekatan tubuh dan fisik. Cara pandang seperti itu sangat seksis. Sebaiknya pandangan seperti itu dihindari," kata Ace
Bikin Geram
AYO BACA : Kasus 'Paha Mulus' Bacalon Wawalkot Tangsel, Ini Jawaban Rahayu Saraswati
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito ikut geram lantaran dia merasa cuitan tersebut mengarah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, sebagai satu-satunya perempuan yang menjadi bakal calon wakil wali kota Tangsel.
Wanto menjadi berang karena Rahayu Saraswati merupakan calon wakil wali kota berpasangan dengan Muhamad yang semula diusung oleh PDIP dan Gerindra berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Wanto mengatakan, cuitan tersebut merendahkan martabat wanita dan menunjukkan bahwa elit partai tersebut miskin ide dan tidak bermoral.
"Miskin ide, sosial medianya tidak bermoral. Politik itu, seharusnya membangun peradaban bukan menjadi ajang merendahkan martabat perempuan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).
Ia menyebut, cuitan yang menyasar pada ponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu termasuk dalam kategori pelecehan seksual non kontak fisik.
"Cuitan tersebut bisa masuk dalam tindak pidana karena telah melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat dan karena viral menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.

Share this article
"Jadi idiom-idiom itu tidak pantas, idiom-idiom tentang tubuh tentang seksualitas itu tidak pantas. Iya sebaiknya, yang bersangkutan melakukan (minta maaf) terlepas siapapun yang dimaksud itu, gentle aja lah," kata Luluk Senin (7/9/2020).