AYOJAKARTA.COM- Tak banyak yang tahu, ternyata WhatsApp bisa lakukan scan dokumen tanpa harus download aplikasi loh, sudah pernah coba?
Dengan berbagai fitur update WhatsApp terkini, tak banyak yang tahu ternyata WhatsApp sendiri bisa memindai dokumen secara langsung loh.
Lantas bagaimana caranya untuk memanfaatkan fitur satu ini?
Berikut caranya dikutip oleh ayojakarta.com dari berbagai sumber:
Baca Juga: Moto G45 5G Harga 2 Jutaan Bawa Snapdragon 6 Gen 3 Pertama di Indonesia, Simak Dulu Spek Kerennya!
1. Kamu bisa membuka aplikasi WhatsApp
2. Lalu klik simbol clip atau lampiran
3. Selanjutnya kamu bisa pilih kamera
4. Setelah itu kamu bisa mengambil gambar yang ingin dipindai atau di scan.
Selain fitur ini WhatsApp pun memiliki berbagai fitur menarik yang bisa membantu kamu dalam berkomunikasi.
Yang terbaru, fitur WhatsApp ialah mengganti tema chat.
Fitur tema chat ini pun belum bisa digunakan oleh seluruh pengguna.
Fitur ini memberikan kebebasan untuk pengguna dalam memilih tema sesuai dengan chat secara personal.
Jadi, kamu bisa mempunya tema berbeda-beda dari tiap kontak yang dimiliki di WhatsApp.
Selain itu terdapat fitur reaksi, seperti platform Instagram. Kini, kamu pun bisa memberikan reaksi di status orang lain atau bahwakn hanya menyukai statusnya.
Fitur reaksi dan love ini seperti sama namun berbeda.
Jika reaksi, kamu bisa memberikan berbagai reaksi yang diinginkan melalui emoji yang ditampilkan.
Sedangkan fitur love atau menyukai hanya memberikan reaksi suka saja.
Itulah beberapa deretan fitur WhatsApp terbaru dan cara menggunakan fitur WA agar bisa memindai dokumen secara langsung melalui WhatsApp.***

Share this article
Tak banyak yang tahu, ternyata WhatsApp bisa lakukan scan dokumen tanpa harus download aplikasi loh, sudah pernah coba?