KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait dengan konvoi The Jakmania yang menimbulkan kerumunan di di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu 25 April 2021 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan setelah melakukan penyelidikan, kemudian petugas kepolisian menetapkan satu tersangka yang diduga mengajak masa untuk melakukan konvoi.
"Ada lima yang dilakukan pemeriksaan admin medsos. Mengerucut ke satu admin, tersangkanya BR," ujarnya.
Yusri menuturkan, tersangka BR diduga mengajak orang lain melalui media sosial Facebook untuk berkumpul di Bundaran HI
BR bukan bagian dari manajemen Persija Jakarta atau pengurus The Jakmania. BR hanya suporter klub itu saja.
BR mengajak The Jakmania untuk merayakan gelar juara yang diraih Persija Jakarta dalam ajang Piala Menpora. Menurut Yusri, tersangka BR sendiri tidak hadir dalam kerumunan itu.
"Dia cuma iseng saja menyampaikan, 'ayolah teman-teman'. Karena memang menurut dia, setiap Persija menang, akan mengarah ke sana (Bundaran HI)," jelasnya.
v.jpg)
Share this article
Kerumunan The Jakmania di Bundaran HI, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka