AYOJAKARTA.COM – Sempat meminta bantuan Presiden karena ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa, jumlah korban AB alias Agus Buntung kini bertambah.
Sebelumnya Agus Buntung yang merupakan pria disabilitas viral karena diduga menjadi pelaku kasus rudapaksa terhadap dua orang wanita.
Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, jumlah korban Agus Buntung kini bertambah menjadi 13 orang.
Pernyataan terkait adanya penambahan jumlah korban AB tersebut disampaikan langsung oleh Andre Saputra yang merupakan Pendamping Korban.
Baca Juga: KABAR BAIK! Bantuan BPNT November-Desember 2024 Mulai Dicairkan di Bank Ini, Apakah Kamu Termasuk?
Dalam keterangannya kepada awak media, Andre menyebut dari penambahan jumlah korban tersebut belum sepenuhnya memberikan laporan kepolisian.
“Untuk korban itu berjumlah sekitar 13, mereka menyampaikan kepada kami sebagai Tim Pendamping sehingga kita melakukan identifikasi,” jelas Andre.
Lebih lanjut Andre menambahkan, jumlah korban yang saat ini telah melakukan pelaporan kepada kepolisian berjumlah empat orang.
Adapun sembilan diantaranya yang belum melapor, menurut Andre karena masih dalam proses pendalaman dan identifikasi.
Terkait dengan rentang waktu kejadian, Andre merinci kasus yang melibatkan AB dan para korban sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024.
Sehubungan dengan adanya jeda atau penundaan laporan yang dilakukan para korban terhadap terduga pelaku, Andre menyebut karena adanya ketakutan.
Selain mengalami trauma psikis, para korban menurut Andre juga mengalami ketakutan karena kesamaan modus operandi yang dilakukan terduga pelaku.
“Hampir semua korban mengalami ancaman, intimidasi, manipulasi dan tipu muslihat yang dilakukan oleh tersangka,” imbuh Andre.
Adapun bentuk ancaman yang dilakukan oleh tersangka sebelum menjalankan aksinya, adalah dengan pernyataan intimidatif.
Berbekal ancaman yang mengarah pada perbuatan korban di masa lalu, tersangka menurut Andre kemudian menjalankan niatnya.
“Karena sudah terikat dengan saya dan saya tahu masa lalu dan dosa-dosamu, saya akan membongkar ke orang tuamu, begitu kira-kira,” jelas Andre menirukan pernyataan pelaku.
Disamping terdapat kesamaan modus operandi, Andre juga menyebut lokasi kejadian yang menimpa para korban juga sama yakni di sekitar Taman Udayana.
Guna memastikan langkah perlindungan hukum terhadap para korban, Andre selaku Pendamping Korban saat ini telah melakukan upaya koordinasi.
Selain melibatkan Komnas Perempuan dan Komnas PPA, Andre juga bersinergi dengan LPSK untuk memastikan keamanan para korban.
Langkah tersebut menurut Andre penting dilakukan untuk memastikan agar seluruh proses hukum tetap dapat dilangsungkan dan berjalan secara optimal.
“Semua yang melapor kepada kami dan ke penyidik, identitasnya itu kami rahasiakan sehingga tidak menyebar kepada publik,” pungkasnya. ***

Share this article
Sempat meminta bantuan Presiden karena ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa, jumlah korban AB alias Agus Buntung kini bertambah.