AYOJAKARTA.COM - Kasus asusila yang dilakukan oleh seorang penyandang disabilitas yang viral disebut Agus Buntung di Nusa Tenggara Barat telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Jumlah korban Agus Buntung terus bertambah dan kini telah mencapai 17 orang, dengan korban terbaru adalah seorang perempuan berusia 28 tahun.
Modus operandi Agus dalam melakukan aksinya cukup sistematis dan manipulatif. Agus menggunakan pendekatan psikologis dengan membagikan cerita sedih pribadinya dan menunjukan video-video pribadinya yang menarik simpati para korban.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan, Agus kemudian mengancam korban menggunakan informasi pribadi mereka.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: DPR Todong Apple! Jangan hanya Jualan, Mana Kontribusinya untuk Indonesia?
Mereka tengah melengkapi berkas perkara untuk lima korban yang telah resmi melapor ke pihak berwenang. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh tindak pidana yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Tim pendamping korban telah bergerak cepat dalam memberikan dukungan. Mereka tidak hanya memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, tetapi juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk lima korban dewasa yang telah teridentifikasi.
Kasus ini menunjukan betapa kompleksnya persoalan asusila, terutama yang melibatkan pelaku dengan kondisi disabilitas.
Hal ini membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pendamping korban hingga masyarakat luas.
Dampak psikologis yang dialami oleh para korban tentu sangat mendalam. Mereka tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami tekanan psikologis akibat ancaman dan manipulasi yang dilakukan oleh Agus Buntung.

Share this article
Jumlah korban Agus Buntung terus bertambah dan telah mencapai 17 orang, dengan korban terbaru adalah seorang perempuan berusia 28 tahun.