AYOJAKARTA.COM - Fakta terkini kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, salah satunya pelaku resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik saat ini ialah, kasus pembunuhan yang dilakukan remaja berusia 14 tahun berinisial (MAS) yang terjadi pada Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.
Pelaku MAS diketahui tega melakukan aksi kejinya kepada kedua orang tua serta neneknya.
Sang ibu diketahui menjadi korban tusukan namun berhasil kabur dan dalam keadaan luka berat.
Lantas bagaimana fakta terkini dari kasus pembunuhan anak kepada ayah dan neneknya ini?
Berikut dirangkum ayojakarta.com dari berbagai sumber:
1. Pelaku resmi ditetapkan menjadi tersangka
MAS yang awalnya diduga menjadi pelaku dalam kasus ini, kini ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat oleh Pasal 338 subsider 351.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka pelaku sudah dititipkan di Lempaga Penitipan Anak (LPA) Kemensos.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih anak-anak.
2. Kondisi ibu pelaku terkini
Kondisi ibu pelaku AP (40) diketahui sudah membaik pasca kejadian dan kini dalam perawatan ICU RS Fatmawati.
3. Pelaku sempat tanya kondisi sang Ibu
Pelaku yang sudah bisa diajak komunikasi diketahui sempat menanyakan kondisi sang ibu dan akui menyesal atas perbuatannya.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT akan Cair Hari Ini, Cek Saldo Sekarang
4. Pemeriksaan pelaku akan didampingi oleh psikolog anak
Pelaku yang kini sudah bisa diajak berbicara, akan dilakukan pemeriksaan lanjut dengan didampingi oleh psikolog anak.
5. Pendalaman motif pelaku
Dugaan motif pelaku atas tindakan sadisnya tersebut diketahui karena mendapatkan 'bisikan', namun polisi akan terus mendalami motif dari pelaku.
6. Pelaku sempat mencoba melarikan diri
Pelaku MAS diketahui sempat mencoba melarikan diri,namun berhasil diamankan sekuriti.
7. Kronologi lengkap
Pelaku MAS melakukan tindakan sadisnya tersebut pada Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.
Pelaku membawa pisau dapur menuju lantai 2 kamar orang tua.
Lalu melakukan penusukan kepada sang ayah, sang ibu yang terbangun pun menjadi korban kedua dan sempat berteriak dan melarikan diri
Mendengar teriakan, sang nenek yang keluar ruangan akhirnya menjadi korban ketiga penusukan.
8. Tindakan penusukan
Tindakan penusukan dilakukan ketika korban sedang tidur.
9 Polisi lakukan tes urin
MAS dilakukan tes urin dan hasilnya negatif dari narkoba.
10. Pelaku MAS akan di tes kejiawaan
Pelaku akan dites kejiawaan untuk mendalami motif pelaku tersebut.
Itulah 10 fakta terkini dari kasus anak bunuh ayah dan nenek yang terjadi di Cilandak Jakarta Selatan.***
Share this article
Fakta terkini kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, salah satunya pelaku resmi ditetapkan menjadi tersangka.