AYOJAKARTA.COM - Ramai di masyarakat dan kini menjadi sorotan, kembali beredarnya surat perjanjian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kali ini surat perjanjian beredar di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Dikutip ayojakarta.com dari akun @murtadhaone1, dalam surat tersebut tertulis "Surat Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Penerima Manfaat"
Baca Juga: Kemacetan di TB Simatupang Turun hingga 17,5 Persen, Pemprov DKI Perpanjang Uji Coba Tol Fatmawati 2
Beberapa poin yang menjadi sorotan dari surat perjanjian yang diduga dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ialah:
1. Perjanjian tersebut berlangsung selama 1 tahun yakni mulai dari Oktober 2025-Oktober 2026.
2. Jika terjadi kerusakan bahkan kehilangan alat dan tempat makan, maha pihak kedua harus membayar dengan datu harga paket tempat makan Rp80.000/pcs
3. Jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius maka pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama mendapatkan solusi terbaik.
Sebelumnya sempat ramai di media sosial orangtua murid yang harus mengisi surat pernyataan menerima/ menolak program MBG di Brebes.
Bukan hanya di daerah Brebes, surat pernyataan yang diberikan kepada orang tua itupun beredar di daeran Sumatera Barat dan Cirebon.
Selain mengenai surat-surat perjanjian yang beredar di masyarakat, dugaan keracunan dari program MBG ini pun masih menjadi sorotan masyarakat.
Walaupun begitu, program MBG yang memiliki anggaran fantastis yakni Rp71 triliun ini tetap akan berlanjut, bahkan di tahun 2026 disebut akan ditambah.***
Share this article
Surat Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Penerima Manfaat program MBG beredar di masyarakat untuk menjaga kerahasiaan