AYOJAKARTA.COM -- Warganet baru-baru ini dikejutkan dengan munculnya baliho raksasa di wilayah Bali yang bertuliskan kalimat dalam bahasa Rusia.
Baliho raksasa yang diterbitkan Kakanwil Kemenkumham Bali merupakan buntut dari pernyataan Gubernur Bali.
Pada pertengahan Maret 2023 lalu, Gubernur Bali sempat memberikan tanggapan terkait dengan maraknya aksi pelanggaran yang dilakukan warga Rusia serta Ukraina.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali menggagas pengajuan pencabutan Visa on Arrival atau VoA terhadap wisatawan pelaku pelanggaran.
Selain melakukan sejumlah pelanggaran, para wisatawan yang kebanyakan berasal dari Rusia dan Ukraina juga sempat membuat heboh jagat maya.
Terkait dengan maraknya warga negara asing yang terlibat dalam pelanggaran, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu memberi sempat tanggapan.
Menurut Anggiat, banyaknya pelanggaran yang dilakukan para wisatawan di wilayah Bali lebih disebabkan ketidak-tahuan.
Baca Juga: AUTO Lolos Seleksi, Maia Estianty Tawari Penyanyi Muda Bali Bulan Sutena Jadi Menantu! Al atau El?
Akibat ketidak-tahuan mengenai adat, norma serta etika di Bali, maka sejumlah pelanggaran kemudian terjadi.
“Banyaknya WNA berulah, mungkin karena ketidaktahuan turis mancanegara tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Anggian.
Lebih lanjut, Anggiat menjelaskan bahwa kondisi psikologis wisatawan juga dipengaruhi oleh kondisi saat keberangkatan dari negara asal.
Sehingga ketika telah berada di wilayah Bali, para wisatawan yang bermasalah tidak bisa menempatkan diri dan menyebabkan adanya pelanggaran.
Maraknya pelanggaran sejumlah wisatawan asal Rusia dan Ukraina, juga sempat membuat anggapan karena adanya sentralisasi atau perkampungan asing di Bali.
Sehubungan dengan anggapan tersebut, Anggiat memastikan bahwa permasalahan kampung berisi warga negara asing di Bali tidaklah benar.
“Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali,” jelas Anggian Napitupulu.
Anggian menambahkan, pada sejumlah wilayah dengan kategori Private Area banyak dihuni oleh penduduk asal negara tertentu.
“Ada didominasi oleh komunitas warga negara tertentu, contohnya warga negara Rusia,” imbuh Anggiat.
Sentralisasi wisatawan Rusia pada sejumlah daerah di Bali, menurut Anggian dikarenakan wisatawan asal Rusia kurang bisa berbaur dengan wisatawan negara lain.
Mengenai izin tinggal, Anggian memastikan ia dan sejumlah tim terus melakukan pemeriksaan terhadap para wisatawan tersebut.
Lokasi wisatawan asing yang membentuk komunal tersendiri di Bali banyak terdapat di Kabupaten Gianyar, Canggu, serta Karang Asem.
Sikap permisif dari sejumlah warga asli Bali yang disalah artikan, menurut Anggian juga menjadi penyebab timbulnya berbagai pelanggaran.
“Mereka menyewa villa, dan banyak dihuni oleh warga negara tertentu,” pungkas Anggian dikutip Ayojakarta pada Senin, 17 April 2023 dari Youtube Kompas TV. ***(Karseno AJ)

Share this article
Baliho raksasa yang diterbitkan Kakanwil Kemenkumham Bali merupakan buntut dari pernyataan Gubernur Bali.