AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sudah memasuki tahap-tahap akhir persidangan.
Kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah mendengarkan tuntutan hukuman yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Termasuk mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi dituntut oleh jaksa hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah merampas nyawa mantan ajudannya yakni Brigadir Yosua.
Diketahui juga beberapa hal yang memberatkan dan tidak ada pertimbangan yang bisa meringankan dikemukakan oleh JPU.
Baru-baru ini beredar video di YouTube terkait hukuman Ferdy Sambo dengan judul:
“LANGSUNG DIKIRIM KE NUSAKAMBANGAN SAMBO NANGIS MEMOHON MINTA DIBEBASKAN KE PAK JOKOWI??” tulis judul dalam video tersebut.
Baca Juga: 'Hantu' Jenderal Bintang 1 Diduga Gentayangan Bantu Sambo Ringankan Hukuman, Martin Ungkap Sosoknya
Dikutip AyoJakarta.com, Selasa (24/1/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai Ferdy Sambo memakai pakaian khas tahanan warna oranye.
Pria yang diduga sebagai Ferdy Sambo ini terlihat seperti diborgol dengan tangan di belakang, didampingi kanan kiri oleh petugas kepolisian.
Tak hanya suami dari Putri Candrawathi saja, dalam thumbnail video juga ada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Listyo Sigit.
Tak ketinggalan pula dalam thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“DIKIRIM KE NUSAKAMBANGAN SAMBO NANGIS MINTA DI BEBASKAN KE PAK JOKOWI.”
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Salah satunya yakni potongan video dari pembacaan tuntutan hukuman Ferdy Sambo oleh Jaksa Paris Manalu.
Tak hanya itu saja, dalam video juga berisi potongan video dari Ibunda Brigadir Yosua yakni Rosti Simanjuntak yang meminta keadilan untuk anaknya yang menjadi korban.
Video tersebut juga berisi narasi yang diambil dari beberapa artikel berita, salah satunya mengambil artikel berita dari laman jpnn.com yang berjudul:
“Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup” yang dipublikasikan pada tanggal 17 Januari 2023.
Ferdy Sambo tidak dibawa ke Nusakambangan, tidak seperti yang disampaikan dalam judul dan tulisan yang disematkan dalam thumbnail video.
Apalagi Ferdy Sambo hari ini baru membacakan pledoi atau nota pembelaan di persidangan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai Ferdy Sambo memakai pakaian khas tahanan warna oranye.