AYOJAKARTA.COM -- Nasib Ivan Sugianto dan keluarganya sedang tidak baik-baik saja setelah aksi viralnya di SMAK Gloria 2 Surabaya.
Belakangan Nama Ivan Sugianto memang menghiasi berbagai lingkup pemberitaan, tapi kali ini bukan karena aksi arogannya yang viral beberapa waktu lalu.
Pengusaha asal Surabaya tersebut kini telah terjerat kasus yang lebih serius, yaitu dugaan pencucian uang dan keterlibatannya dalam judi online.
Kasus ini berawal dari laporan seorang siswa SMA swasta di Surabaya yang telah mengaku jadi korban persekusi oleh Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto diduga marah karena anaknya di-bully oleh temannya.
Aksi arogan dari Ivan Sugianto yang memaksa siswa tersebut untuk menggonggong sempat viral di berbagai media sosial.
Tampaknya itulah alasan anak Ivan kini muncul dan menyampaikan penyesalannya karena sudah membuat sang ayah berurusan dnegan masalah hukum.
Baca Juga: Beneran Asus Zenbook S14 OLED UX5406 Laptop Tercerdas di Tahun 2024? Ternyata Fitur Ini Penyebabnya
"Maaf ya, Pa, gara-gara aku, malah Papa yang kena masalah. Kalau waktu bisa diputar kembali, aku pasti nggak bilang ke Papa sama Ko Tif kalau aku di-bully," ucap anak Ivan yang berinisial EM tersebut.
Namun alih-alih mendapat simpati, anak Ivan justru menuai respons negatif baik dari warganet maupun Lex Wu yang aktif mengawal kasus ini.
"Di Bully Siapa Nak?
Sebelum Bapack Mu, Maksa orang Sujud dan gonggong.
Ibu Korban sudah minta maaf lgsg, Wajah Keangkuhan mu beda ya dengan setelah di SODORkan teks.
Kalau 1 x bisa khilaf, ini dua kali! dan jangan lupa, jgn sampai jg ada Video beredar... "Wajah mu, Sumeringah, ketika terjadi SUJUD dan MENGGONG-GONG yang kedua kalinya!
Jadi inget beberapa hari lalu ada video, Buat Rakyat Indonesia, saya minta maaf. hiks...
Kemarin gue sudah bilang, stoplah membangun "Play Victim". nanti gue HIT lagi melebar kemana mana nanti."
Begitu tulis Lex Wu di posting-an Twitter-nya.
Terlibat kasus pencucian uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menemukan indikasi kuat keterlibatan Ivan Sugianto dalam tindak pidana pencucian uang.
PPATK akhirnya memblokir rekening milik Ivan Sugianto dan sejumlah rekening lainnya yang diduga ada yang berkesinambungan.
Ivan Sugianto diduga menggunakan rekening tersebut untuk menyembunyikan dana dan aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal.
Selain itu, PPATK juga menemukan indikasi keterlibatan Ivan Sugianto dalam judi online. Namun Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.
Ivan Sugianto langsung digiring ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan setelah menandatangani Surat Perintah Penangkapan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka kasus persekusi dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Bangga! 4 Wasit Asal Indonesia Pimpin Laga Internasional
Kasus Ivan Sugianto semakin melebar dengan adanya dugaan pencucian uang serta keterlibatannya dalam judi online.
Pemblokiran rekening oleh PPATK menjadi bukti yang kuat karena adanya dugaan tindak kejahatan keuangan yang telah dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Pihak yang berwenang saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan serta pengembangan kasus ini.
Banyak netizen yang menantikan hasil pemeriksaan PPATK dan polisi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.
Kasus dari Ivan Sugianto ini bisa jadi bukti nyata bahwa hukum masih berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosial atau kekayaan.
Ivan Sugianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menghadapi konsekuensi hukum atas Tindakan yang ia lakukan.

Share this article
Belakangan Nama Ivan Sugianto memang menghiasi berbagai lingkup pemberitaan, tapi kali ini bukan karena aksi arogannya yang viral.