Kasus Dokter UNPAD Hanya Puncak Gunung Es, 60 Persen Korban Kekerasan Diduga Tak Berani Lapor

Priguna Anugerah, dokter muda peserta PPDS Unpad, sempat coba akhiri hidup sebelum ditangkap polisi. Kasus di RSHS Bandung kini dalam penyidikan serius.
Priguna Anugerah, dokter muda peserta PPDS Unpad, sempat coba akhiri hidup sebelum ditangkap polisi. Kasus di RSHS Bandung kini dalam penyidikan serius.

AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dokter residen anestesiologi Universitas Padjadjaran (UNPAD) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung.

Dalam pernyataannya, Atalia Praratya menegaskan bahwa kasus ini merupakan contoh nyata dari penyalahgunaan relasi kuasa yang semakin marak terjadi dan muncul ke permukaan publik.

"Saya dari Komisi 8 hari ini juga turut serta mengecam terkait dengan tindakan yang dilakukan. Kita melihat ini adalah relasi kuasa. Kasus-kasus seperti ini nampaknya sekarang sangat marak terjadi dan muncul ke permukaan," tegas Atalia.

Anggota komisi yang membidangi masalah perempuan dan anak ini menjelaskan dengan gamblang bahwa fenomena kekerasan tersebut hanyalah 'puncak gunung es', di mana kasus-kasus yang dilaporkan dan terekspos media hanyalah sebagian kecil dari total kasus yang sesungguhnya terjadi.

Banyak korban memilih bungkam karena berbagai faktor, termasuk rasa takut, malu, atau khawatir akan dampak sosial yang mungkin mereka hadapi jika kasus mereka terungkap.

"Data dari Komnas Perempuan di tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 60% korban kasus tindakan kekerasan seperti ini tidak berani untuk melapor," ungkap Atalia Praratya sambil menjabarkan berbagai kasus serupa yang telah bermunculan belakangan ini.

Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Tahunan bagi Calon PPDS setelah Kasus di RSHS

Dengan nada prihatin, dia menyebutkan beberapa contoh konkret, seperti kasus guru besar UGM yang diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswinya, kasus di pesantren Jombang yang melibatkan relasi kuasa antara kiai dengan santri, serta kasus Kapolres yang justru menjadi predator bagi anak-anak kecil.

"Ini antara relasi kuasa antara kiai dengan santrinya. Kemudian Kapolresnya ada, begitu. Ini seseorang yang dianggap atau institusi yang dianggap mampu untuk melindungi warga masyarakat justru menjadi predator bagi anak-anak kecil. Termasuk yang terakhir ini adalah yang muncul ke permukaan yaitu dr. Residen UNPAD spesialis PAP yang kita sebut seperti itu," jelas Atalia secara detail.

Dia menambahkan bahwa institusi-institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan memberi rasa aman bagi masyarakat justru menjadi sumber kekerasan.

Menandakan adanya permasalahan sistemik yang serius dalam struktur sosial dan kepemimpinan di berbagai lembaga tersebut.

Baca Juga: Harga iPhone 17 Series: Prediksi, Strategi Harga, dan Nilai yang Ditawarkan

Atalia Praratya menyampaikan apresiasi mendalam dan rinci terhadap penanganan kasus dokter residen UNPAD yang menurutnya berjalan cepat dan efektif berkat kerja sama berbagai pihak.

"Saya bersyukur juga berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras sehingga membuat proses dari mulai terjadinya kasus ini sampai dengan hari ini terlihat lancar. Karena kita tahu banyak kasus-kasus yang dipendam sampai bertahun-tahun," ucapnya.

Secara spesifik, Atalia memberikan apresiasi kepada RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) yang sangat responsif dalam menghadapi situasi ini.

"Saya juga terima kasih banyak kepada RSHS sebagai lembaga atau institusi yang pada saat itu menaungi pelayanan kesehatan dan nampaknya sangat responsif. Jadi melakukan pendampingan, pelaporan korban bahkan pada waktu itu agak susah masuk ke Polres, begitu mereka bantu sampai ke Polda. Langsung pada hari itu pun prosesnya menjadi berjalan dengan sangat cepat sehingga dalam waktu beberapa hari saja sudah ditangkap pelakunya," jelasnya dengan detail.

Atalia juga memuji komitmen rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan identitas korban hingga saat ini, yang menurutnya sangat penting untuk melindungi korban dari gangguan psikis lebih lanjut dan memberi ruang bagi korban untuk pulih dari trauma yang dialami.

Sebagai anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya memberikan penjelasan komprehensif mengenai respons berbagai institusi terkait kasus tersebut dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menanganinya.

"Kemenkes juga sangat responsif langsung membukukan program pendidikan spesialis untuk melakukan evaluasi dulu, termasuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan. Kemudian UNPAD pun sama, saya sudah langsung mengkonfirmasi ini, yaitu memberikan sanksi tegas dengan memecat dan mengeluarkan pelaku dari Universitas Padjadjaran," terangnya.

Atalia menambahkan bahwa dukungan juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung dan Jawa Barat, yang memberikan bantuan konseling dan psikologi forensik.

"Kami juga bersyukur karena ternyata Jabar bantuan hukum juga mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus hukum ini," tambahnya.

Atalia merinci peran aktif yang dia dan timnya lakukan, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit, memberikan dukungan, melakukan monitoring, mengunjungi keluarga korban, dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Sebagai penutup, Atalia Praratya menekankan dengan sangat jelas mengenai pentingnya perbaikan sistem di berbagai institusi dan implementasi penuh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Kesempatan Buat Kamu yang Mau Berkarir di NGO! Penderma.id Buka Lowongan Program Officer Staff

"Yang paling penting adalah yang harus khususnya kami lakukan karena saya adalah di Komisi 8, mendorong agar supaya adanya perbaikan sistem baik di rumah sakit, perguruan tinggi, ataupun lembaga-lembaga terkait, khususnya terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang TPKS yang saat ini sedang kita kuatkan," jelasnya dengan penuh keyakinan.

Atalia mengungkapkan keprihatinannya bahwa UU TPKS masih belum dipahami dengan baik oleh banyak pihak, termasuk institusi-institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam implementasinya.

"Hal yang sangat menjadi krusial adalah kekhawatiran terkait dengan menurunnya kepercayaan masyarakat terkait dengan institusi-institusi tersebut. Apakah institusi kesehatan, apakah pendidikan, ataukah keamanan dan lain-lain," ungkapnya.

Dengan tegas, Atalia menegaskan komitmen Komisi 8 DPR RI untuk fokus memastikan bahwa masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dapat merasa aman dan nyaman di ruang-ruang publik, khususnya di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman seperti rumah sakit, sekolah, dan kantor polisi.

"Jadi kita akan fokus di sana supaya betul-betul masyarakat merasa aman, merasa nyaman di ruang-ruang publik, apalagi ruang-ruang yang berkaitan dengan tempat-tempat yang mereka merasa bahwa tempat itu harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat mereka," pungkasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kasus Dokter UNPAD
# korban kekerasan
# RSHS

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.