Nyesek! Jadi Korban Aksi Kriminal Random, Pasal Ini Siap Jerat Para Pelaku Pembacokan Arya Saputra di Bogor

Ilustrasi pembacokan di Bogor yang viral hingga makan korban
Ilustrasi pembacokan di Bogor yang viral hingga makan korban

AYOJAKARTA.COM -- Sempat membaca syahadat, pelajar SMA yang mengalami peristiwa mengenaskan bernama Arya Saputra kemudian wafat.

Arya Saputra diketahui menjadi korban pembacokan pelajar lain pada Jumat 10 Maret 2023 lalu di Simpang Pomad Bogor, Jawa Barat saat hendak menyebrang jalan.

Mengetahui putranya meninggal dunia, keluarga terlebih ibunda Arya Saputra hanya bisa menangis histeris.

Baca Juga: Geger! Catut Tulisan Allah, Penyelenggara Peragaan Busana Melbourne Fashion Festival Diseruduk Warganet Dunia

Tangisan dari keluarga dan sahabat-sahabat dekat Arya yang sempat diunggah ke medsos, membuat banyak hati warganet merasa ikut teriris.

Meski sejumlah pelaku pembacokan Arya Saputra telah berhasil diringkus pihak keamanan pada 13 Maret 2023, polisi masih memburu satu tersangka lain.

Pasal ini siap jerat para pelaku pembacokan Arya Saputra

Dalam konferensi pers yang diadakan Polres Bogor Kota, diketahui bahwa pelaku sempat kembali ke sekolah sebelum memutuskan untuk melarikan diri.

Si Pelaku langsung ke sekolahnya, sempat ditanya pihak Guru namun tidak mengaku, kemudian Pelaku kabur,” jelas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: So Sweet Banget, Pengakuan Suami Nikmatul Rosidah yang Sebut Istrinya Wanita Baik: Saya Sangat Beruntung!

Lebih lanjut Kombes Pol Bismo menyebutkan bahwa pelaku yang berperan menyembunyikan tersangka lainnya akan dikenakan pasal 221 KUHP.

“Pelaku yang terlibat kita kenakan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 perlindungan anak,” imbuh Bismo.

Dengan pasal tersebut para pelaku akan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak 3 miliar rupiah.

Selain itu, Kombes Pol Bismo juga akan menerapkan pasal 338 KUHP serta pasal 55 KUHP bagi para pelaku.

Sedangkan untuk pelaku dengan inisial ASR yang masih dalam pencarian, dihimbau untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Terkuak, Linda Bongkar Sikap Licik Teddy Minahasa, Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan untuk Loloskan Misi Haram?

Dan bagi pihak yang mengetahui namun berusaha untuk menyembunyikan keberadaan ASR, diancam dengan hukuman pidana.

“Untuk yang masih buron atau masih dalam pengejaran, saudara ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Kabupaten untuk menyerahkan diri,” ujar Kombes Pol Bismo.

Menyikapi kematian Arya Saputra, Walikota Bogor Bima Arya sempat meminta agar pelaku pembacokan diberikan hukuman yang berat.

Bima Arya menilai tindakan para pelaku bukan lagi tergolong kenakalan remaja, sehingga pelaku layak mendapatkan hukuman.

“Nggak boleh ada perlakuan istimewa, harus betul-betul tegas karena ini sudah sadis, bukan lagi kategori nakal,” ujar Bima sehari setelah kematian Arya Saputra.

Demikian harapan Walikota Bogor terkait kasus pembacokan Arya Saputra yang dikutip AyoJakarta pada Kamis, 16 Maret 2023 dari kanal Youtube Opik Hanapi.***(Karseno AJ)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pelajar sma
# pembacokan ayah kandung
# Arya Saputra
# Meninggal Dunia
# Bogor

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.