KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup atau Satgas Gakkum LH bersamaan dengan pencanangan Kabupaten Bekasi Bebas Sampah Plastik.
Hal itu dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2020).
AYO BACA : Kabupaten Bekasi Garap proyek Pengendali Banjir 2021
“Kami akan bentuk dan kukuhkan Satgas Lingkungan Hidup bersamaan dengan pencanangan Kabupaten Bekasi Bebas Sampah Plastik karena sampah plastik memberikan kontribusi besar bagi bencana banjir di Kabupaten Bekasi,” kata Eka.
Selain itu, pihaknya juga tengah menggerakkan program Pekan Gotong Royong Bekasi Bebas Banjir sebagai bukti keseriusan Pemkab Bekasi dalam mengatasi permasalahan banjir.
AYO BACA : Kota Bekasi Banjir, Wali Kota Sebut Kiriman dari Jakarta Timur
“Gerakan ini harapannya dapat mengurangi (banjir). Dan juga kita menaruh di posisi-posisi yang rawan banjir, mungkin peralatan dan yang lainnya. Semua kekuatan yang dimiliki oleh Pemda terkait pengantisipasian banjir ini akan kita kerahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka pun telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah di wilayah perbatasan serta membuat jaring di setiap batas wilayah. Jejaring tersebut diklaim akan lebih kokoh daripada sebelumnya.
“Jangan nantinya kita dapat limpahan sampah dari wilayah lain. Ini menjadi beban bersama, wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, ini barangkali akan kita buat komunikasi dengan kota. Kerja bersama, bersama bekerja untuk masing membersihkan wilayahnya,” kata dia.
AYO BACA : Pemkot Bogor Matangkan Aturan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Share this article
“Kami akan bentuk dan kukuhkan Satgas Lingkungan Hidup bersamaan dengan pencanangan Kabupaten Bekasi Bebas Sampah Plastik karena sampah plastik memberikan kontribusi besar bagi bencana banjir di Kabupaten Bekasi,” kata Eka.