KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang ke Kabupaten Bekasi untuk melakukan investigasi dan koordinasi terkait peningkatan kasus Covid-19 di kawasan industri.
Salah satu poin yang disampaikan adalah instruksi untuk menghilangkan ruang khusus merokok bagi karyawan karena diduga menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
“Ruang-ruang yang tidak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki. Kemudian kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil dalam konferensi pers-nya di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
“Karena hasil temuan kita dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan,” lanjutnya.
AYO BACA : Marak Klaster Industri, Kini Pekerja di Kabupaten Bekasi Wajib Tulis Buku Harian
Selain itu, Emil pun meminta agar para pekerja mengisi buku harian setiap hari terkait aktivitas yang dilakukannya di luar lingkungan pabrik atau kantor.
“Protokol di tempat kerja itu sudah sangat baik dan ketat, lalu kenapa masih terjadi keterpaparan? Mungkin salah satunya pola perilaku sepulang kerja itu yang kurang termonitor,” ujar dia.
Apabila ada karyawan positif Covid-19 atau terjadi penularan di tempat kerja, maka manajemen wajib memberlakukan work from home serta melakukan prosedur standar lain yang dibutuhkan.
“Tidak harus menutup semua area, cukup di-blok saja tempat yang diduga terjadi keterpaparan itu,” katanya.
Informasi saja, Kabupaten Bekasi kini masuk ke dalam zona merah Covid-19 dimana terjadi lonjakan kasus yang signifikan dari klaster industri. Tercatat 22 perusahaan di kawasan ini melaporkan kasus positif dengan total 684 karyawan.
AYO BACA : Ridwan Kamil: Klaster Industri di Bekasi Sangat Serius

Share this article
“Ruang-ruang yang tidak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki. Kemudian kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil dalam konferensi pers-nya di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).