KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Salah satu jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial R warga Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dijemput paksa oleh massa. Jenazah tersebut diambil paksa masyarakat dari RS Mekar Sari, Bekasi Timur Senin (8/6/2020) siang karena ada yang tak terima harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Perwakilan manajemen RS Mekar Sari, Sugeng mengatakan, pasien PDP tersebut diyakini warga meninggal karena sakit lambung akut. Padahal, ia berstatus PDP dan harus menjalani uji swab. Uji pertama dan kedua memang dinyatakan negatif. Namun saat dilakukan uji ketiga, hasil belum keluar dan pasien PDP tersebut meninggal dunia.
"Maka, sesuai ketentuan penanganan PDP, jenazah harus diurus sesuai protokol Covid-19,” lanjut dia.
Sugeng mengklaim, pihak keluarga sudah menerima penjelasan rumah sakit dan memahami penanganan pemakaman yang sesuai protokol Covid-19. Namun, entah bagaimana tiba-tiba datang sekumpulan warga menjemput paksa jenazah tersebut.
“Jadi seperti ada yang provokasi itu dari pihak warga. Kalau keluarganya sudah menerima,” ujarnya.
Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.
“Itu jenazah langsung didorong-dorong aja dibawa sama mereka,” katanya.

Share this article
“Jadi seperti ada yang provokasi itu dari pihak warga. Kalau keluarganya sudah menerima,” ujarnya.