BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menjelaskan, perpanjangan berlaku karena kasus virus corona masih mengalami peningkatan.
AYO BACA : Bosen Belajar di Rumah? Coba Nih Caranya
“Pelaksanaan PBM di rumah (home learning) diperpanjang sampai 26 Mei 2020. Ini juga sejalan dengan Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak kemarin,” kata Inayatullah dalam keterangan persnya, Kamis (14/5/2020).
Dia juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan melihat perkembangan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi.
AYO BACA : Sekolah Libur karena Corona, Simak 4 Tips Tetap Belajar dari Rumah
“Intinya kami menyesuaikan saja dengan perkembangan yang ada,” ujarnya.
Inayatullah meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut.
Mereka juga didorong untuk dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
“Diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” katanya.
AYO BACA : Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 14 Mei Kelas 4-6 SD: Perjuangan Jenderal Sudirman

Share this article
Pelaksanaan PBM di rumah (home learning) diperpanjang sampai 26 Mei 2020