BEKASI, AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian Sektor Bantargebang membekuk dua pencuri spesialis modus ganjal ATM saat hendak beraksi di ATM Center Perum Graha Harapan, Kota Bekasi.
Dua tersangka berinisial AS (31) dan AKE (18) tidak berkutik saat diamankan, sementara dua tersangka lain yakni H dan R berhasil meloloskan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
''Kami masih memburu dua pelaku lain yang menjadi otak dari kawanan ini. Kami minta mereka segera menyerahkan diri,'' kata Kepala Polsek Bantargebang Kompol Ali Joni, Senin (11/11/2019).
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban ER melaporkan telah menjadi korban modus ganjal ATM. Pada Minggu (10/11/2019) pukul 12.15 WIB korban akan melakukan tarik tunai di ATM BCA yang ada di dalam toko swalayan tersebut.
Awalnya korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ternyata tidak bisa transaksi dan kartu pun tidak bisa keluar kembali. Saat korban bingung datang seorang pria tidak dikenal mengantre di belakang korban mencoba membantu dan memandu korban namun kartu ATM tetap tidak keluar dari mesin.
Korban memutuskan untuk pulang ke rumah mengambil buku tabungan dan setelah sampai di rumah menghubungi Call Center Bank BCA untuk memblokir kartu ATM yang tertelan.
''Korban terkejut mendapat pemberitahuan dari Call Center bahwa kartu ATM pelapor sudah melakukan transaksi sebanyak lima kali,'' beber Ali Joni.
Transaksi dilakukan dengan transfer satu kali dan empat kali tarik tunai dengan total nilai sebesar Rp 13.600.000.
Merasa menjadi korban penipuan dan pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kepala Subbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri para pelaku dan melakukan observasi di beberapa tempat ATM Center.
Petugas kemudian mendapat informasi tersangka yang dicurigai berada di dalam ATM Center Perum Graha Harapan sedang mengganjal lubang masuk kartu mesin ATM menggunakan potongan mika bekas botol air mineral.
''Kami segera menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil menangkap dua dari total empat pelaku,'' jelasnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku beraksi secara berkeliling mencari ATM yang berada di lokasi sepi. Bahkan kawanan itu sudah melakukan aksi sebanyak lima kali di berbagai gerai ATM. Peran pelaku AS membuat mika dengan menggunakan botol bekas air mineral untuk mengganjal kartu di mesin serta mengintip pin ATM korban.
Tersangka AKE dan DPO R sebagai joki serta otak dari modus ini adalah H yang mengambil uang ATM korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Share this article
Kepolisian Sektor Bantargebang membekuk dua pencuri spesialis modus ganjal ATM saat hendak beraksi di ATM Center Perum Graha Harapan, Kota Bekasi.