JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggannya atas ketidaknyamanan akibat pembatasan kecepatan di wilayah Tambun, Bekasi.
Permohonan maaf disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat (humas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).
Pembatasan kecepatan dilakukan sejak kemarin karena pekerjaan double double track (DDT), berupa pengoperasian track baru, di Stasiun Tambun.
"Pekerjaan DDT sepanjang lintas Cikarang hingga Manggarai merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur yang saat ini dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," jelasnya.
AYO BACA : Insiden Penumpang KRL Pingsan karena Jarinya Terjepit Pintu, Ini Imbauan KCI
Selain DDT, pengembangan infrastruktur juga dilakukan melalui pembangunan Stasiun Manggarai untuk dapat mengakomodir integrasi antarmoda Kereta Api seperti Kereta Api Jarak Jauh, KRL dan KA Bandara.
"Pembangunan DDT tersebut juga dilakukan agar jumlah perjalanan kereta dapat terus ditingkatkan," sambungnya.
Saat ini track Stasiun Tambun sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan 40 km/jam. Diupayakan, kelambanan kereta pada lintas tersebut akan berkurang dan dapat dinormalkan kembali.
PT KAI juga berharap para pengguna jasa dapat memahami kondisi tersebut. Apalagi, pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pengembangan infrastruktur untuk peningkatan layanan Kereta Api.

Share this article
Pembatasan kecepatan dilakukan sejak kemarin karena pekerjaan double double track (DDT).