Kedapatan Bawa Narkoba di Kuburan, AF Diciduk Polisi
BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Seorang warga asal Bekasi Utara, AF (29) diamankan kepolisian lantaran terciduk mengantongi narkoba jenis sabu. Mirisnya barang ia kantongi diduga hasil bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Ini (penangkapan) merupakan hasil pengungkapkan anggota unit Narkoba Polsek Bekasi Utara terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelas Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis (2/5/2019).
Erna menuturkan, kejadian itu berawal dari laporan bahwa di lokasi kuburan itu diduga terdapat aktivitas transaksi narkotika. Hal itu kemudian ditindaklanjuti Satnarkoba Polres Bekasi Utara.
"Kejadian penangkapannya Senin (29/4/2019) kemarin, sekitar pukul. 16.00 WIB," ungkapnya.
Kronologis penangkapan AF yakni saat anggota polisi mengembangkan laporan dan mendatangi lokasi. Di sana AF yang berhasil ditemui lantas diintegrosi dan digeleledah. Kemudian barang haram itu ditemukan. AF membungkusnya dalam sebuah bungkus rokok.
"Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang itu di dalam kantong jaket pelaku di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD," kata Erna.
AF sendiri, lanjut Erna, mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AJO. Menurut Erna dia AJO saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Usai ditangkap AF diamankan oleh kepolian berikut dengan barang bukti yang disita yakni sabu yang ia kantongi dalam bungkus rokok dan smartphone miliknya. Ia pun terancam pidana Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Seorang warga asal Bekasi Utara, AF (29) diamankan kepolisian lantaran terciduk mengantongi narkoba jenis sabu. Mirisnya barang ia kantongi diduga hasil bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.