AYOJAKARTA.COM — Heboh dua pelaku yang merupakan karyawan warung ayam goreng tega menghabisi nyawa bosnya menggunakan gas elpiji.
Kejadian pembunuhan bos warung ayam goreng ini terjadi di Bekasi tepatnya di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 16 Februari 2023.
Diduga, motif pelaku pembunuhan bos warung ayam goreng di Bekasi tersebut lantaran sakit hati terkait gaji.
Baca Juga: Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi Tewas Dibunuh 2 Karyawannya, Apa Motifnya?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahkan pelaku tidak merasa bersalah.
"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," jelas Hengki Haryadi, dikutip AyoJakarta.com daru Suara.com pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Bahkan salah satu di antara kedua pelaku pembunuhan bos warung ayam goreng merupakan anak di bawah umur 14 tahun.
"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak di bawah umur 14 tahun," ujarnya.
Hengki Haryadi menyampaikan bahwa kedua pelaku mengaku sakit hati lantaran gaji tidak sesuai dengan keinginannya, sementara mereka baru bekerja selama lima hari.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," ujarnya.
Diketahui pelaku bernama berinisial HK (21) dan MA (14) ini sudah merencanakan aksi jahatnya sejak tiga hari sebelumnya.
Baca Juga: Viral! Pria Beli Udara dari Kota Bekasi Seharga Rp 5 Ribu, Penasaran Gimana Rasanya?
Kronologi aksi pembunuhan tersebut diungkap oleh Hengki Haryadi dimana pelaku HK memukul kepala korban berinisial MM menggunakan tabung gas berkali-kali.
Sementara, korban memberontak dan berteriak pelaku MA membantu HK untuk memegangi tangan korban.
"Korban dipukul dengan tabung gas ke arah kepala berkali-kali kemudian korban berteriak dan dibantu tersangka lain anak dibawah umur 14 tahun untuk bantu pegangi korban," ungkap Hengki Haryadi.
Ketika pembunuhan tragis itu terjadi, tetangga sekitar sempat mendengar teriakan korban dan hendak menghampiri.
Baca Juga: Waspada! Sesar Baribis, Gempa Dahsyat Ancam Jakarta dan Bekasi
Namun, tetangga mengurungkan niatnya lantaran melihat ada ular di depan ruko tempat kejadian pembunuhan tersebut.
"Tetangga ingin menghampiri ke ruko dan dijelaskan karena ada ular, tetangga tidak jadi masuk ke dalam," jelas Hengki Haryadi.
Setelah MM berhasil terbunuh, kedua pelaku melarikan diri sambil membawa harta benda milik korban diantaranya ponsel, uang tunai senilai Rp950 ribu, STNK sebuah motor.
Bahkan pelaku sempat membawa anak korban yang masih berusia 17 bulan, dan berencana melarikan diri ke Yogyakarta.
Namun aksi melarikan diri tersebut terhenti ketika petugas berhasil menciduk pelaku di wilayah Subang, Jawa Barat.
Atas tindak pidana tersebut, HK terancam dihukum penjara selama 15 tahun, sementara MA akan diproses dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ujar Hengki.***

Share this article
Diduga motif pelaku pembunuhan bos warung ayam goreng di Bekasi lantaran sakit hati terkait gaji yang tidak sesuai.