AYOJAKARTA.COM – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, yang ternyata adalah tindak kejahatan pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai.
Polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku kasus keluarga keracunan dan pembunuhan berantai ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin.
Dari perbuatan pelaku kasus keluarga keracunan yang ternyata pembunuhan berantai ini 3 orang meninggal dunia, yaitu Maemunah, Ridwan Abdul Muis dan Riswandi.
Sementara satu orang lainnya yakni Neng Ayu Sulistiawaty masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa 3 pelaku merupakan partner in crime dalam melakukan kejahatan penipuan yang berujung dengan pembunuhan.
Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.
“Ketiga tersangka menurut kajian kami, agar mudah ditangkap secara penjelasan, Duloh-Aki ini adalah partner in crime, jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini ada sebenarnya ada keterkaitannya satu dengan yang lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana: Gunakan Pestisida
Dan dari hasil penyelidikan serta pengakuan pelaku, ditemukan kembali korban lain 4 orang yang telah menjadi kerangka di wilayah Cianjur yang terkubur di 3 lubang.
Di mana lubang pertama berisi kerangka dengan dugaan identitas Bayu, lubang kedua ditemukan dua kerangka yang diduga beridentitas Noneng dan Wiwin, dan lubang ketiga yang diduga beridentitas Farida.
Serta masih terdapat 1 korban lain yang hingga kini masih dalam proses pencarian oleh polisi.
Satu korban lain yang belum terungkap identitasnya berdasarkan pengakuan pelaku berada di wilayah Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Terbaru! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibebankan Kepada Jemaah
Korban disebut dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak pelaku hingga akhirnya ditemukan warga dan dikuburkan dengan layak.
Pelaku Duloh dalam melakukan aksi penipuan menggunakan modus menyampaikan ke korban bahwa dirinya mempunyai kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan, sementara pelaku Aki yang bertugas mencari korban.
“Duloh menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh Aki untuk mencari korban,” ucap Fadil.
Setelah berhasil menemukan target dan mengambil uangnya, pelaku kemudian ditagih oleh korbannya atas janji-janji dalam modus penipuannya, pelaku kemudian beraksi untuk membunuh korban.
“Setelah Aki mendapatkan korban atau target, yang sukses, kemudian diambil uangnya. Namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih, maka kemudian dia (korban) akan menagih. Maka aki melaporkan ke Duloh, Duloh yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, dikasih minum racun. Dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya akan dihilangkan. Itu penjelasannya,” papar Fadil.
“Ada janji dan motivasi palsu, kemudian ada janji dan motivasi kepada target, setelah ditagih maka kemudian para korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya,” tambahnya.
Begitulah modus sebelumnya para pelaku beraksi hingga akhirnya pelaku kemudian beraksi kembali di Bekasi dan terbongkar tindak kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan mereka.
“Di situlah penyelidik melakukan pendalaman, hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama,” tandasnya.
Baca Juga: Miliki Hati yang Tenang dan Kuat! Simak 5 Kata Bijak Ustadz Abdul Somad tentang Kehidupan
Salah satu pelaku kasus keracunan di Bekasi, M Dede Solehudin, diketahui merupakan yang berperan sebagai pengumpul dana (kompilasi/kompulir) yang diperoleh dari para tenaga kerja wanita (TKW).
“Tersangka atas nama Dede ini mengkompulir dana-dana yang diperoleh dari para TKW yang ada di luar negeri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, mereka dijanjikan oleh tersangka akan mendapat rumah bagus saat kembali ke Indonesia. Juga uang yang dikatakan digandakan.
“Berdasarkan kesaksian juga, beberapa orang saksi, mereka dijanjikan pada saat kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan lain sebagainya. Ada penggandaan uang,” kata Hengki.
Hengki menambahkan, dalam kasus keracunan di Bekasi, tersangka Dede juga sengaja ikut minum racun bersama para korban. Namun selamat karena tidak menggunakan banyak racun.
“(Tersangka Dede) minum racun juga. Ternyata ini memang sengaja minum racun tapi tidak banyak,” tandasnya.***

Share this article
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, yang ternyata adalah pembunuhan berencana.