AYOJAKARTA.COM – Pusat Layanan Pembinaan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memperpanjang masa aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2025.
Nantinya bantuan tersebut dapat digunakan oleh siswa dari keluarga kurang mampu supaya bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Adapun sasaran dari program bantuan PIP mencakup siswa dari jenjang SD, SMP SMA, dan SMK.
Baca Juga: 4 PTN di DKI Jakarta Ini Terima KJMU! Peserta SNBP dan SNBT Bisa Dapat Bantuan Juga?
Nantinya dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari masing-masing siswa.
Maka dari itu, untuk mendapatkan bantuan ini, peserta didik harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi dari Instagram @puslpadik_dikbud, periode aktivasi rekening PIP diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Tentunya ini menjadi kabar baik bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang belum sempat untuk melakukan aktivasi.
Cara Aktivasi Rekening PIPProses aktivasi rekening dilakukan untuk mengkonfirmasi data peserta didik supaya dapat menerima dana bantuan.
Orang tua/wali peserta didik nantinya dapat mendatangi bank penyalur untuk mengaktifkan rekening SimPel.
Baca Juga: Catat! Inilah Dokumen Penting yang Harus Dilengkapi untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2025
Namun, terdapat beberapa dokumen yang terlebih dahulu harus dilengkapi oleh, seperti:
- Surat kuasa siswa atau orang tua
- Formulir pembukaan rekening
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Surat keterangan aktivasi dari pihak sekolah- Fotocopy KTP atau kartu pelajar
- Kartu keluarga (KK).
Setelah melengkapi dokumen persyaratan, orang tua/wali peserta didik bisa melakukan proses aktivasi rekening, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cair April 2025! Segini Bocoran Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Lulusan PPG, Cek Jumlah Besarannya
- Siapkan dokumen persyaratan
- Datangi pihak bank penyalur
- Bagi siswa jenjang SD dan SMP bisa mendatangi bank BRI, sedangkan siswa jenjang SMA atau sederajat bisa mendatangi bank BNI
- Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas untuk diproses.
Apabila orang tua/wali murid telah melakukan proses aktivasi, maka dana bantuan PIP akan disalurkan melalui rekening SimPel sesuai dengan termin yang telah ditentukan.***

Share this article
Pusat Layanan Pembinaan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memperpanjang masa aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2025, ini caranya