Sama-Sama Berbasis Digital, Apa Saja Perbedaan Pinjaman Online dan Paylater?

Ilustrasi

Ilustrasi

AYOJAKARTA.COM -- Kemunculan layanan keuangan berbasis digital menciptakan gebrakan dalam industri finansial, tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Dengan platform layanan yang modern dan teknologi digital, tak mengherankan jika hampir semua produk keuangan digital begitu cepat meroket popularitasnya di masyarakat.

Beberapa contoh produk keuangan digital yang digandrungi dan kian hits adalah pinjaman online dan paylater. Bagi para pelaku belanja online, layanan paylater menjadi solusi belanja tanpa kartu kredit. Di sisi lain, pinjaman online adalah produk keuangan yang sering kali digunakan untuk mengatasi masalah keuangan mendesak dengan lebih mudah dan praktis.

Baik paylater dan pinjaman online keduanya mempunyai kesamaan manfaat yaitu untuk menyalurkan dana kepada penggunanya dengan memanfaatkan teknologi digital. Walaupun memiliki beragam kesamaan, kedua produk keuangan tersebut ternyata memiliki banyak perbedaan yang tak terlalu sulit untuk dicermati. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Paylater?

Secara umum, yang dimaksud dengan paylater adalah sebuah layanan pembayaran yang memungkinkan penggunanya untuk membeli suatu barang atau jasa dan menunda pembayarannya di lain waktu. Pada dasarnya, paylater hanyalah sebuah perantara dari layanan pinjaman yang ditawarkan oleh jasa keuangan ke pelanggan dengan bentuk limit belanja seperti kartu kredit kepada para penggunanya.

Layanan paylater ini cukup mudah ditemukan di sejumlah e-commerce dan platform digital lainnya sebagai salah satu metode pembayaran yang cukup banyak digunakan. Penyedia layanan paylater ini juga cukup beragam mulai dari perusahaan e-commerce, bank, dan banyak perusahaan fintech ternama lainnya.

Sebagai layanan yang menjadi salah satu opsi pembayaran di berbagai e-commerce di Indonesia dan kerap dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja. Walaupun begitu, penyedia layanan ini tergolong aman untuk digunakan karena tetap beroperasi di bawah pengawasan OJK.

Cara Kerja Fitur Paylater

Terkait cara kerja fitur paylater, layanan tersebut pada dasarnya ditawarkan oleh pihak e-commerce atau jasa, yang telah menjalin kerjasama dengan penyedia layanan paylater untuk menyediakan opsi pembayaran kepada para pelanggannya.

Dengan begitu, pelanggan bisa lebih mudah berbelanja via layanan cicilan tanpa kartu kredit dan bisa menunda pembayaran transaksi belanjanya di lain waktu. Dengan cara ini pula pihak marketplace mampu meningkatkan jumlah transaksi yang diterimanya.

Namun, sebagai penggantinya, pihak penyedia paylater akan memberikan beban bunga maupun biaya lain kepada penggunanya seperti kartu kredit. Selayaknya produk pinjaman lainnya, pengguna paylater harus membayar tagihan tepat waktu agar terhindar dari risiko denda keterlambatan.

Apa Itu Pinjaman Online?

Sementara itu, yang dimaksud dengan pinjaman online adalah layanan pinjaman dana dengan basis digital atau online. Masyarakat bisa mengajukan pinjaman secara online pada layanan ini untuk memenuhi kebutuhan apapun yang dikehendakinya.

Berbeda dengan layanan paylater yang memiliki tingkat keamanan tinggi karena ditawarkan langsung oleh pihak e-commerce atau marketplace, masyarakat perlu lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Alasannya karena ada lebih banyak oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan layanan pinjaman online secara ilegal.

Saat terjebak pinjaman online ilegal, Anda akan terikat dengan bunga mencekik dan denda keterlambatan yang besar. Oleh karena itu, agar terhindar dari bahaya tersebut, selalu cek legalitas dan kredibilitas pinjaman online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan.

Cara Kerja Layanan Pinjaman Online

Mengenai cara kerjanya, biasanya platform penyedia layanan pinjaman online menjadi perantara untuk dan menyalurkan dana dari investor/lender ke masyarakat/peminjam dalam bentuk dana tunai.

Melalui bunga atau imbal hasil yang telah ditentukan oleh platform penyedia layanan pinjaman online, pihak lender bisa mendapatkan keuntungan saat menginvestasikan dananya ke layanan ini. Jadi, baik pihak pemberi maupun penerima pinjaman sama-sama bisa meraih keuntungan dari cara kerja layanan pinjaman online ini.

Serupa, Pinjaman Online dan Paylater Miliki Cara Kerja dan Manfaat Berbeda

Sama-sama berbasis digital dan sedang naik daun di masyarakat, pinjaman online dan paylater adalah dua layanan dengan cara kerja dan manfaat yang berbeda. Paylater cenderung digunakan untuk memudahkan transaksi belanja untuk orang-orang tanpa kartu kredit. Sedangkan pinjaman online dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lain dan lebih fleksibel. Semoga bermanfaat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.