AYOJAKARTA.COM – Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima bansos, calon KPM wajib tercatat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Melalui DTKS, profil dari masing-masing calon penerima bansos akan dicatat dan diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai KPM.
Data para keluarga pra sejahtera yang terekam dalam DTKS atau ditetapkan sebagai KPM, akan memperoleh sejumlah bansos sesuai kelayakan.
Menjadi salah satu persyaratan bagi KPM bansos, penggunaan DTKS sebagai variabel penting pada tahun 2025 mendatang direncanakan mengalami pemutakhiran.
Baca Juga: Cocok untuk Kuliah! Ini 5 Daftar Rekomendasi Laptop Harga Rp3 Jutaan!
Wacana adanya pemutakhiran data bagi para KPM bansos tersebut, sempat disampaikan oleh Syaifullah Yusuf selaku Menteri Sosial RI.
Di hadapan para Pendamping Sosial PKH, Gus Yusuf menyebut penggunaan DTKS sebagai prasyarat bagi penerima bansos akan mengalami perubahan.
Dalam keterangannya, Mensos menyebut sistem penentuan bansos bagi para KPM untuk tahun 2025 akan dilakukan melalui Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi atau DTSE.
“DTKS sudah tidak ada lagi, Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi itu yang akan jadi pedoman,” ungkap Mensos di hadapan para Pendamping Sosial.
Lebih lanjut, Mensos juga menjelaskan penggunaan dan peruntukkan DTSE dalam penyaluran bansos bagi keluarga pra sejahtera.
Melalui DTSE, Mensos menegaskan pemerintah dari seluruh instansi akan memiliki satu data sosial dan ekonomi yang dapat diakses secara berkesinambungan.
Baca Juga: Fitur Meta AI Bukan Hanya di WA Namun di Instagram Juga, Ini Cara Menampilkan dan Menghapus Meta AI
Adapun sumber data pada DTSE, menurut Mensos merupakan hasil perolehan data faktual di tengah-tengah masyarakat.
Dengan adanya penggunaan DTSE yang masih dapat dilakukan perubahan nama atau istilah, Mensos memastikan penyaluran bansos akan semakin akurat.
Karena data kependudukan bersifat dinamis dan berubah-ubah, kepada Pendamping Sosial Mensos juga berharap agar selalu dilakukan pemutakhiran.
Bukan hanya melakukan pengajuan atau usul, pemutakhiran data calon KPM bansos juga perlu lebih diperhatikan.
Salah satu hal penting yang selama ini menjadi kendala dalam proses penyaluran bansos sehingga kurang tepat sasaran adalah perbedaan status pada monitor dengan fakta.
“Data itu dinamis, karena itu saya harapkan teman-teman bisa ikut membantu mengoreksi biar bantuan kita tepat sasaran,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga berharap agar para KPM bansos dapat mengalami perubahan status baik sosial serta ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan.
Sehingga tujuan akhir dari berbagai jenis bantuan sosial yang selama ini disalurkan kepada masyarakat dapat benar-benar meningkatkan peran sosial serta ekonomi.
“Harapan saya setiap Pendamping Sosial punya target, paling tidak 10 KPM untuk graduasi setiap tahun,” tegas Mensos. ***

Share this article
Wacana adanya pemutakhiran data bagi para KPM bansos tersebut, sempat disampaikan oleh Syaifullah Yusuf selaku Menteri Sosial RI.