Sudah Terdaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Cara Ceknya!

ilustrasi pelaku UMKM/ Republika

ilustrasi pelaku UMKM/ Republika

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Bantuan Presiden (Banpres) tahap 2 sudah dibuka sejak 13 Oktober lalu. BLT kali ini dikhususkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tahap 2 akan ditutup pada 25 November mendatang. Pendaftaran di tahap 2 BLT UMKM ini disediakan untuk 3 juta pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Nantinya, para pelaku UMKM yang lolos akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta. Hal ini agar para pelaku usaha kecil dan menengah dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, proses pendaftaran dan seleksi masih terus dilakukan. Lantas, bagaimana pelaku UMKM mengetahui mereka sudah terdaftar atau belum untuk mendapatkan insentif Rp 2,4 juta?

Bagi calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta yang ingin mengetahui sudah terdaftar atau belum, peserta dapat mengecek secara online. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs BRI dengan layanan formulir di link eform.bri.co.id/bpum dengan menyiapkan NIK dan KTP.

Namun ada beberapa orang yang NIK dan KTP-nya tidak terdaftar di Eform BRI. Kendati demikian, calon penerima tidak perlu khawatir.

Calon penerima BLT UMKM yang NIK KTP atau nomor eKTPnya tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, masih mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan BLT UMKM atau banpres BPUM Rp2,4 juta.

Lantas bagaimana kriteria dan syarat untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta per penerima ini? Berikut Ayojakarta rangkum syarat dan kriterianya:

AYO BACA : Tak Hanya Pelajar, JakWIFI Juga Dinikmati Pelaku UMKM di Kepulauan Seribu

1.     Warga Negara Indonesia

2.     Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.     Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan, dan lainnya)

4.     Bukan Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD

5.     Memiliki kredit di bank

6.     Wajib memiliki saldo di bank penyalur (biasanya BRI) kurang dari Rp 2 juta

7.     Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah memiliki 7 syarat diatas, calon penerima BLT UMKM bisa mendatangi tempat-tempat berikut untuk mendaftarkan diri. Kementerian Koperasi dan UKM menunjuk lembaga pengusul resmi yang dapat didatangi langsung bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Lembaga pengusul resmi tersebut diantaranya:

AYO BACA : Warga Terdampak Covid-19 di Bogor Difasilitasi Keterampilan Berusaha

1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.

Kementerian Koperasi dan UKM juga memfasilitasi jika masyarakat mendapatkan kesulitan dalam proses pengajuan bantuan tunai. Masyarakat dapat mengajukan pengaduannya lewat nomor telepon 1500 857 atau mengirimkan pesan online WhatsApp di 08111450587.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum? Berikut cara mengecek bantuan UMKM:

1.     Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

2.     Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

3.     Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

AYO BACA : Masih Ada Waktu Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. Begini Caranya!

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.