BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dibuat pusing dengan adanya pandemi Covid-19. Virus ini telah membuat industri pariwisata tersebut tak lagi memiliki pendapatan yang cukup untuk menolak biaya operasional.
Belum lagi, kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menyatakan tidak bisa memberikan relaksasi apalagi subsidi atau harga khusus untuk sektor industri terdampak Covid-19 kian mencekik para pelaku bisnis pariwisata.
Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar meminta agar PLN memberikan relaksasi atau diskon tagihan rekening listrik terhadap pelaku usaha bisnis hotel. Hal ini lantaran kondisi perekonomian pelaku bisnis hotel porak-poranda terimbas pandemi Covid-19.
"Sekarang hotel gak bisa apa-apa. Sementara di kondisi seperti ini biaya dasar tagihan (abodemen) listrik tetap kita bayar, tidak ada toleransi. Meski hotel tutup sekalipun tetap abodemennya harus dibayar. Gak bisa ada diskon, apalagi hotelnya buka. Buka juga okupansi hotelnya kecil hanya 5% paling tinggi, gimana mau bayar listrik, karyawan pun sekarang dirumahkan," kata Herman kepada Ayobandung.com, Rabu (17/6/2020).
Untuk itu, Herman berharap pemerintah setidaknya bisa memberikan kebijakan kepada pelaku usaha berupa relaksasi atau pemberian keringan terhadap beban yang harus dibayarkan selama pandemi masih berkecamuk.
Selain itu, Herman meminta PLN bisa fleksibel memberi relaksasi penundaan pembayaran tagihan rekening listrik, sampai dengan kondisi normal atau hotel hanya membayar listrik sesuai pemakaian.
"Kita kan minta abodemennya tidak bayar dulu, diputus dulu, karena hotelnya tutup. kalau sudah nyambung lagi, bayar lagi karena (abodemen) itu mahal, bisa sampai ratusan juta rupiah. Sekarang kondisi gini harusnya ada relaksasi karena kondisi sedang terpuruk seperti ini, terkapar. Bank saja memberikan relaksasi apalagi PLN milik pemerintah. Tapi pemerintah gak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Mengamati kondisi ini, Herman memprediksi, umur bisnis hotel kemungkinan hanya sampai bulan Juni. Setelah itu, perusahaan diklaim tak mampu menopang biaya operasional lantaran bisnis hotel tersungkur selama pandemi.
Apalagi tanpa adanya bantuan dari pemerintah, bisa saja bisnis hotel banyak yang gulung tikar. Pasalnya capaian okupansi yang amat minim diperparah tanpa adanya pemasukan yang cukup, tak akan mampu membayar biaya operasional.
"PLN pusat harus mempertimbangkan ini, kan pengusaha hanya kuat bertahan sampai bulan Juni. Selesai Juni udah gak kuat bertahan, udah mau jadi zombi. Kalau terjadi sampai kayak gitu kan jadi kerugian negara juga. Padahal 80% daripada APBN kita dari sektor pajak pengusaha, masa pengusaha dibiarin kayak gini? Jadi pemerintah pusat yang harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Di sisi lain, Herman mengungkapkan, sedianya dari dulu relaksasi maupun subsidi tak pernah berlaku bagi para pelaku industri. Namun dalam kondisi ini, Herman berharap pemerintah bisa berempati dengan terkaparnya perekonomian para pelaku usaha.
"Sebetulnya tak ada relaksasi itu bukan wacana yang muncul gara-gara pandemi, memang sudah berlaku seperti itu, sudah dari dulu. Jadi toleransi yang disampaikan PLN itu sebenernya tidak ada sedikitpun toleransi terhadap pengusaha dari dulu," kata Herman.
"Kita sudah minta relaksasi, sudah kita ajukan baik di daerah maupun di pusat. Kemudian kita juga dibantu menteri perindustrian cuma oleh PLN sendiri tidak dikabulkan dengan alasan mereka sendiri lebih parah kondisinya. Tidak ada relaksasi yang diberikan oleh PLN, diskon sedikitpun juga gak ada," ujarnya.(Eneng Reni)

Share this article
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dibuat pusing dengan adanya pandemi Covid-19. Virus ini telah membuat industri pariwisata tersebut tak lagi memiliki pendapatan yang cukup untuk menolak biaya operasional.