Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Via Online, Ini Caranya

 

AYOJAKARTA.COM -- Banyak pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa digaji imbas pandemi virus corona. 

Bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online. Tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau BPJamsostek kini telah memberlakukan Lapak Asik alias Pelayanan Tanpa Kontak Fisik untuk klaim JHT. Jadi, peserta BPJamsostek tak perlu mendatangi kantor pusat atau cabang.

Kebijakan baru tersebut guna menghindari kerumunan atau antrian panjang yang menyebabkan kontak fisik sehingga terjadinya penularan virus corona antarpeserta BPJamsostek.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, BPJamsos mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan work from home (WFH), di mana layanan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui daring via website dan BPJSTKU guna mengurangi kontak fisik.

Berikut caranya yang perlu peserta simak dan pahami yang telah Cermati.com rangkum dari situs BPJS ketenagakerjaan.

1. Siapkan Dokumen Klaim JHT BPJamsostek

Jangan langsung terburu-buru, sebaiknya sebelum memulai proses pengajuan klaim melalui Lapak Asik, pastikan sudah menyiapkan beberapa dokumen asli yang sudah discan, seperti berikut:

Kartu Peserta (Fisik Asli atau Cerakan Kartu Digital)
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Kerja (Bisa berupa Verklaring atau Surat Keputusan atau Surat Keterangan Cacat
Buku Rekening (Pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif)
Foto diri (Terbaru dan tampak depan)
Formulir Pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani
NPWP (Untuk klaim manfaat JHT dengan saldo diatas Rp50 juta atau klaim JHT pengambilan 10%
Baca Juga: Karyawan Wajib Tahu Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJAMSOSTEK

2. Isi Lengkap Formulir Klaim JHT BPJamsostek

Formulir klaim JHT dapat di download di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/page/Formulir.html. Setalah itu, isi lengkap dengan data yang sebenarnya dan jangan lupa untuk ditanda tangan.

Data-data yang harus diisi berupa:

Nama peserta
NIK
Alamat
Nomor telepon atau HP yang dapat dihubungi
Hubungan dengan Pekerja
Data Pekerja
Nama
NIK
Nomor peserta
Tempat tanggal lahir
Nama ibu kandung
Riwayat pekerjaan
Alamat email pemohon
Sebab Klaim
Informasi Rekening
Nama bank
Nama pemilik rekening
Nomor rekening

3. Daftar Antrian Pengajuan Klaim JHT

Tahap selanjutnya adalah daftarkan diri ke antrian pengajuan klaim JHT. Pilih salah satu dari dua cara yang telah disiapkan pihak BPJamsostek, yaitu:

Website di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data antrian mulai dari NIK, KPJ, Nama sesuai E-KTP, Nomor hp yang aktif atau WhatsApp, email pribadi yang aktif, wilayah pelayanan, cabang pelayanan, tanggal pengajuan klaim, jam pengajuan klaim
Aplikasi BPJSTKU

4. Unggah Dokumen via Email

Apabila semua dokumen telah siap dan data-data sudah diisi dengan lengkap dan benar, peserta bisa langsung mengunggah dokumen tersebut via email ke alamat email yang telah ditentukan. Pastikan tak ada satu pun dokumen yang tertinggal atau terlewat diunggah.

5. Verifikasi dari Petugas BPJamsostek

Setelah dokumen selesai dikirim, peserta tak bisa langsung menerima dana JHT. Sebab, semua dokumen yang diberikan akan diproses pengecekan oleh petugas BPJamsostek. Setelah data dan dokumen peserta terverifikasi, maka petugas pelayanan BPJamsostek akan menginformasikan status klaim melalui email, WhatsApp atau telepon.

Klaim JHT Tetap Bisa Dilakukan di Kantor Cabang

Pada umumnya, bagi peserta yang tidak paham melalui online atau pada saat proses klaim JHT lewat online terjadi error, maka klaim JHT tetap bisa dilakukan di kantor cabang BPJamsostek yang dekat dengan tempat tinggal.

Peserta tak perlu khawatir, pihak BPJamsostek telah menetapkan protokol layanan terbatas kepada para pengunjung atau peserta yang hadir dengan tetap menerapkan pembatasan sosial. Dengan begitu, setiap peserta yang hadir dan petugas BPJamsostek bisa tetap menjaga diri dari terkenanya COVID-19.

Peserta yang terpaksa harus datang ke kantor cabang BPJamsostek, jangan lupa untuk selalu mengenakan masker kain, membawa handsanitizer, dan cairan disinfektan.

Klaim JHT Online Lebih Mudah dan Aman

Mengingat situasi sekarang ini sedang pandemi corona, sebaiknya peserta usahakan untuk klaim JHT BPJamsostek lewat online. Bukan hanya lebih mudah, tapi juga lebih aman sebab peserta bisa melakukan klaim JHT di rumah dan kapan saja tanpa harus keluar rumah.

Jika adanya kendala dalam proses klaim JHT Lewat online, peserta segera langsung hubungi layanan masyarakat tanya BPJSTK di 175. Bagi pekerja migran Indonesia atau TKI di luar negeri bisa melalui Whatsapp di nomor +62 811-9115910 atau +62 855-1500910. Peserta bisa menghubungi layanan BPJamsostek mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.