JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Bank DKI akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2020 mendatang. Kredit tersebut dipatok dengan suku bunga pinjaman sebesar tujuh persen.
"Kami sedang mengajukan kembali, mudah-mudahan tahun depan dapat terlaksana," kata Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dalam rapat pembahasan KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2020 bersama Komisi C DPRD Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Zainuddin menyatakan Bank DKI selama ini mendapatkan jatah penyaluran KUR. Namun karena Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet bank tinggi, sehingga ditarik oleh pemerintah pusat.
"NPL tidak boleh lebih dari lima persen," ujarnya.
AYO BACA : Masyarakat Ibu Kota Diajak Berkolaborasi dengan Integrasi Sistem Transportasi
Dikatakan Zainuddin, bank yang membiayai KUR memiliki sejumlah keuntungan di antaranya subsidi bunga lima persen dari negara dan bunga pinjaman ke masyarakat sebesar tujuh persen.
Laporan keuangan Bank DKI Jakarta mencatat, bank itu merupakan bank pembangunan daerah berdiri sejak tahun 1961 dengan aset sebesar Rp 53 triliun per Desember 2018 atau kategori buku III.
Perkembangan NPL Gross atau kredit macet yakni 7,98 persen pada 2015, menurun sebesar 5,35 persen di tahun 2016, selanjutnya tahun 2017 sebesar 3,76 persen dan 2,66 persen pada 2018.
Pihaknya, lanjut Zainuddin, sedang membangun kerja sama dari BUMD khususnya Perumda Pasar Jaya yang mengelola pasar di DKI Jakarta.
"Kami nantinya punya kartu perkulakan yang diperuntukkan untuk semua anggota Perumda Pasar Jaya. Mudahan-mudahan dari kartu ini segera membiayai untuk melakukan pembelanjaan di Jak Grosir," harap Zainuddin.
AYO BACA : Tahun Depan, Tiga Lokasi PKB Ditarget Gunakan Smart Card
Share this article
Bank DKI akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2020 mendatang. Kredit tersebut dipatok dengan suku bunga pinjaman sebesar tujuh persen. "Kami sedang mengajukan kembali, mudah-mudahan tahun depan dapat terlaksana," kata Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dalam rapat pembahasan KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2020 bersama Komisi C DPRD Jakarta, Rabu (30/10/2019).