AYOJAKARTA.COM -- Proses pencairan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 sudah semakin dekat.
Hanya tersisa beberapa hari lagi periode salur PKH dan BPNT akan memasuki tahap berikutnya, yaitu PKH tahap ke-6 dan BPNT tahap ke-7 yang disalurkan melalui kartu KKS.
Diinformasikan bahwa KPM PKH dan BPNT berpotensi mendapatkan bantuan lebih banyak daripada periode salur sebelumnya.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube INFO BANSOS pada Kamis 24 Oktober 2024, bagi KPM yang memenuhi persyaratan berpotensi mendapatkan bantuan per bulan dengan kisaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta.
Tak terasa satu minggu lagi bulan Oktober akan selesai dan akan memasuki awal bulan November, di mana ditetapkan proses penyaluran PKH tahap ke-6 dan BPNT tahap ke-7 atau periode salur November-Desember.
Untuk bantuan BPNT pencairan tahap ke-7, bantuan yang diterima oleh KPM sebesar Rp400 ribu.
Sementara untuk penerima PKH, untuk pencairan tahap ke-6 ada perubahan nominal, ada KPM yang bertambah jumlah bantuan yang diterima.
Kendati demikian ada pula yang mengalami penurunan nominal bantuan untuk peralihan satu kategori.
KPM PKH yang memiliki komponen berikut ini akan mengalami perubahan nominal jumlah bantuan sosialnya, jika data sudah sinkron.
1. Komponen balita anak kedua
Di penyaluran PKH bulan November-Desember 2024 yang memasuki usia SD jumlah bantuannya akan berubah turun. Dari komponen balita Rp750 ribu menjadi komponen SD Rp225 ribu.
2. Komponen pendidikan SD ke SMP
Dari jenjang SD masuk ke SMP jumlah bansosnya naik dari Rp225 ribu menjadi Rp375 ribu.
3. Komponen pendidikan SMP ke SMA
Dari jenjang SMP masuk ke SMA ada kenakan bansos dari Rp375 ribu menjadi Rp500 ribu.
4. Komponen pendidikan lulus SMA
Bagi yang memiliki anak sudah lulus SMA maka sudah tidak bisa menerima bansos pendidikan kategori anak SMA. Tetapi jika lanjut ke jenjang perguruan tinggi bisa mendapatkan bantuan KIP dengan nominal yang lebih tinggi jumlah bantuan yang diterima.
5. KIP Kuliah
Selain mendapatkan biaya UKT, penerima KIP kuliah juga bisa mendapatkan biaya hidup yang nominalnya disesuaikan dengan indeks harga daerah perguruan tinggi, yaitu mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.
Ini rincian dana biaya hidup atau uang saku per klaster dari penerima KIP Kuliah
- Klaster 1 sebesar Rp800.000
- Klaster 2 sebesar Rp950.000
- Klaster 3 sebesar Rp1.100.000
- Klaster 4 sebesar Rp1.250.000
- Klaster 5 sebesar Rp1.400.000***
Share this article
Diinformasikan bahwa KPM PKH dan BPNT berpotensi mendapatkan bantuan lebih banyak daripada periode salur sebelumnya.