AYOJAKARTA.COM - Salah satu program bantuan sosial yang saat ini sedang dalam penyaluran ialah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Lantas seperti apa cara daftar Kartu lansia Jakarta secara online di tahun 2025?
Sebagai informasi KLJ sendiri merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta khusus bagi warga lanjut usia.
Baca Juga: BGN Minta SPPG Libatkan Peternak, Petani Kecil hingga UMKM untuk Pasokan Bahan Baku MBG
Program ini akan diberikan setiap bulannya kepada lansia yang sudah terdaftar.
Dalam penyalurannya disalurkan sesuai dengan rekening penerima dan jadwal pencairan yang sudah ditentukan.
Persyaratan bagi penerima KLJ
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Terdaftar DTKS
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Masuk daftar data usulan penerima sesuai verifikasi petugas lapangan.
Berikut cara daftar KLJ secara online:
1. Kamu bisa mendownload aplikasi Cek Bansos
2. Lalu kamu bisa memilih menu "registrasi"
3. Setelah itu masukan identitas data pribadi sesuai mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah registrasi berhasil, bisa klik menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Lakukan seluruh tahapan yang diperlukan
5. Setelah selesai lakukan proses verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: PNM Dorong Kreator Muda Lewat Lomba Video Bertema “Ibuku Pahlawanku”
Cara Cek Status Penerima KLJ
- Kamu bisa mengecek status penerima KLJ melalui situs siladu.jakarta.go.id
- Lalu masuk NI atau KTP yang terdaftar
- Klik tombok "Cek"
- Maka akan muncul data penerima bantuan sesuai informasi yang diberikan.***

Share this article
Sebagai informasi KLJ sendiri merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta khusus bagi warga lanjut usia., cara daftar, persyaratan dan cek penerima