AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan instruksi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pasokan bahan baku program makan bergizi gratis (MBG).
Disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, SPPG diminta untuk melibatkan kelompok peternak, petani kecil, UMKM hingga koperasi sebagai pemasok bahan baku.
Ia tidak ingin, pasokan bahan baku MBG hanya diberikan kepada mereka yang memiliki modal besar.
"Kalian juga harus melibatkan petani dan peternak kecil, UMKM, dan koperasi," ujarnya.
Baca Juga: Raperda Penataan Wilayah Rampung! Ketua Bapemperda: Pedoman Pelayanan dan Kelurahan Lebih Optimal
Langkah ini dilakukan seiring munculnya aduan dari petani, peternak hingga UMKM di sejumlah daerah.
Nansik mengatakan bahwa mereka mengeluh jika hasil pertanian, peternakan, dan usahanya tidak bisa masuk ke dapur MBG.
Hal itu terjadi karena usaha mereka masih terkendala soal perizinan, legalitas, dan berbagai aturan usaha lainnya.
Nanik lantas meminta agar pelaku usaha tersebut tidak dipersulit dengan aturan harus punya NPWP, SIB, UD, dan sebagainya.
Baca Juga: Bahan Bakar BOBIBOS Diklaim Sudah Uji Lab dengan Hasil RON 98, Lemigas Akhirnya Buka Suara: Masih...
Lebih lanjut, Nanik mengatakan jika sejak awal program MBG ini ditujukan sebagai pendorong ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Oleh sebab itu, keterlibatan peternak, petani kecil, UMKM, dan koperasi sebagai pemasok adalah instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.***
Share this article
Sesuai arahan Presiden Prabowo, BGN minta SPPG libatkan kelompok peternak, petani kecil, UMKM hingga koperasi sebagai pemasok bahan baku MBG.